Dinas Kesehatan Banten Bentuk Desa Siaga di 43 Kelurahan Kota Cilegon

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 21:37 WIB
Dinas Kesehatan Provinsi Banten membentuk Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Kota Cilegon. Dari 43 Kelurahan yang ada di Kota Cilegon baru 16 kelurahan yang sudah dibentuk sebagai DSSJ (Tim Topmedia 03)
Dinas Kesehatan Provinsi Banten membentuk Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Kota Cilegon. Dari 43 Kelurahan yang ada di Kota Cilegon baru 16 kelurahan yang sudah dibentuk sebagai DSSJ (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Banten membentuk Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Kota Cilegon. Dari 43 Kelurahan yang ada di Kota Cilegon baru 16 kelurahan yang sudah dibentuk sebagai DSSJ. 

"Ya, pada hari ini kita membentuk Desa/Kelurahan Siaga Sehat Jiwa. Dari 43 Kelurahan yang ada di Kota Cilegon baru sekitar 16 Kelurahan saja yang kita bentuk," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti usai memberikan piagam penghargaan kepada 16 Kelurahan yang di gelar di Aula Kecamatan Citangkil, Selasa 13 September 2022. 

Lanjutnya, tujuan pembentukan DSSJ untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya kesehatan jiwa, serta meningkatnya masyarakat desa dalam melaksanakan Perilaku Sehat Jiwa.

Baca Juga: Pemkab Serang Rela Buang Sampah Di TPSA Bagendung, Karena Hal Ini!

Ati berharap dengan pembentukan DSSJ, masyarakat akan lebih bisa mewaspadai adanya ganguan jiwa ditengah lingkunganya. 

Sehingga mereka dapat langsung mengambil tindakan yang tepat jika ada warga yang mengalami gangguan kejiwaan. 

Lebih lanjut di katakan Ati, di Provinsi Banten ada 28 Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ) yang di pasung tiga di antaranya ada di Kota Cilegon.

Baca Juga: Memiliki ijazah S1 Elektro? Ayo Coba Kesempatan Lowongan Kerja di PT Brantas Energi

"Di Provinsi Banten ada 28 ODGJ tiga orang di antaranya ada di Kota Cilegon Harapan saya dengan di bentuknya DSSJ semua ODGJ yang di pasung baik yang ada di wilayah lain dan Kota Cilegon di tahun ini insyaallah akan bebas pasung," katanya. 

Inilah 16 Kelurahan yang sudah dibentuk dan sudah melakukan tindakan terkait ODGJ. 

Kelurahan Citangkil, Kebonsari, Samangraya, Lebak Denok, Deringo, Taman Baru, Warnasari, Kebon Dalem, Kota Bumi, Masigit, Jombang Wetan, Ciwedus, Ciwaduk, Ketileng,  Cibeber dan Kelurahan Kalitimbang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X