TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengajak semua elemen untuk bersama-sama dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Mengingat, masyarakat yang terdata sebagai ODGJ di Kabupaten Serang cukup banyak.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) Lintas Program dan Lintas Sektor Program Kesehatan Jiwa Masyarakat yang di gelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, di Aula TB. Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Kamis, 25 Agustus 2022.
"Kita mengapresiasi (kegiatan rakor) karena cukup banyak juga warga Kabupaten Serang yang saat ini terganggu kejiwaannya, tadi di sampaikan ada 2000 lebih yang terkena gangguan jiwa. Oleh karena itu perlu perhatian dari semua elemen masyarakat, perlu kolaborasi," ujar Entus.
Baca Juga: Benarkah Mudah Lupa Jadi Salah Satu Gejala Kanker Otak? Cek Fakta Berikut!
Kolaborasi yang di maksud, kata Entus, antara Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Dinas Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, BPJS Kesehatan, rumah sakit, yayasan-yayasan yang selama ini menangani penanganan ODGJ di Kabupaten Serang.
Pada kesempatan ini pun, atas nama pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan panti rehabilitasi jiwa dan yayasan-yayasan yang bergerak di dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Serang.
“Tanpa dukungan mereka, tentu ini sangat berat untuk Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani ODGJ ini,”katanya.
Baca Juga: Aktifkan Kepengurusan di Banten, Forum CSR Nasional Tunjuk Caretaker
Oleh karena itu kedepannya, Entus berharap ada juga dukungan dari elemen lain yaitu perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Serang, tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat. Bahwasanya, dalam penanganan ODGJ tidak boleh lagi dengan cara pemasungan.
"Cara-cara lama pemasungan itu tidak manusiawi, kita menganggap masyarakat yang terkena ODGJ ini masyarakat yang terganggu saja bukan sampah masyarakat, kalau penanganannya baik Insya Allah mereka bisa kembali lagi ke masyarakat dengan keadaan yang normal,”ungkapnya.
Oleh karenanya, sambung Entus, perlu diberikan tempat yang baik di masyarakat mulai dari pendekatan penanganannya harus manusiawi, diberikan perhatian yang cukup, pengobatan yang memadai, termasuk juga pihaknya mengusulkan kepada BPJS untuk memberikan durasi penanganan yang lebih dari sekarang.
"Kalau sekarang hanya 20 hari, sedangkan penanganan ODGJ itu butuh waktu yang lama setidaknya 4 bulan bpjs memperhatikan penanganan ODGJ ini jangan hanya selama 20 hari saja itu tidak cukup,”ucapnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berharap melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan apa yang diharapkan dalam penanganan ODGJ bisa tercapai. Sehingga penanganan ODGJ di Kabupaten Serang lebih baik lagi.
Artikel Terkait
Berlokasi di Kota Tangerang, PT GUNA BAKTI UNGGUL Membuka Lowongan Pekerjaan Untuk Posisi HRD
Punya Pengalaman Di bidang Akuntansi dan Pajak? PT O.M Indonesia Membuka Lowongan Pekerjaan di Serang
Siap Kembangkan Karier IT? Bank BCA Buka Lowongan Pekerjaan Data Scientist Untuk Penempatan Tangerang
Aktifkan Kepengurusan di Banten, Forum CSR Nasional Tunjuk Caretaker
Benarkah Mudah Lupa Jadi Salah Satu Gejala Kanker Otak? Cek Fakta Berikut!