TOPMEDIA.CO.ID - Setelah membayarkan Konsinyasi 16 bidang tanah warga, di pembangunan gedung Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab Serang). BPKAD Kabupaten Serang tidak ingin terlibat mediasi sengketa lahan.
Dijelaskan Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, bahwasannya tugas dirinya hanya menyelesaikan pembayaran Konsinyasi di Pengadilan Serang, sebanyak 16 bidang.
Setelah selesai dibayarkan, kata Sarudin, sudah tidak ada urusan kembali dengan BPKAD Kabupaten Serang, karena mediasi sengketa lahan bukan berada pada ranahnnya.
Baca Juga: Tanah Warga di Puspemkab Serang Telah Dibayarkan, Kuasa Hukum : Tinggal Datangi Pengadilan Serang
"Inikah Pemkab Serang telah menyelesaikan konsinyasi semua bidang tanah ke Pengadilan Serang. Sisanya, masyarakat yang masih ada sengketa lahan, bisa mediasi bersama Pengadilan Serang dan juga BPN," kata Sarudin saat ditemui diruang kerjaannya, Senin 22 Agustus 2022.
Sarudin mengakui, bukan tidak mau ikut dalam mediasi sengketa lahan. Tapi, bukan berada di ranah BPKAD Kabupaten Serang.
"Nanti, kalau kita melanggar aturan lebih berbahaya kembali. Jadi silahkan saja datang ke Pengadilan Serang," jelasnya.
Baca Juga: Terbiasa Makan Di Malam Hari? 4 Bahaya Ini Mengintai Anda, Ayo Hentikan!
Diakhir wawancara, Sarudin menyarankan, untuk melakukan 2 langkah, agar uang pembayaran tanah warga di Puspemkab Serang bisa segera cair.
"Langkah pertama upayakan mediasi, dan membuat akta perdamaian. Jika gagal, pakai langkah kedua. Dengan melakukan gugatan, supaya tanah bisa dicairkan," tuturnya.
Diketahui, menurut informasi dari Kepala BPKAD Kabupaten Serang, bahwa sengketa lahan 16 bidang tanah warga, di Puspemkab Serang berbagai jenis.
Baca Juga: Bukan Hal Mudah, Inilah Pahala Bagi Para Orangtua Yang Mengirim Anaknya Untuk Menjadi Santri
Ada yang 2 sertifikat, hingga tumpah tindih hak kepemilikan. Saat inipun, BPKAD Kabupaten Serang, telah membayar senilai Rp 12 Miliar total keseluruhan 16 bidang tanah, di Puspemkab Serang.***
Artikel Terkait
Bukan Hal Mudah, Inilah Pahala Bagi Para Orangtua Yang Mengirim Anaknya Untuk Menjadi Santri
5 Link Twibbon Elegan untuk Digunakan Hari Santri Nasional Tahun 2022
Kebiasaan Warga Jepang Saat Msuim Panas Tiba, Ini yang Dilakukan
Terbiasa Makan Di Malam Hari? 4 Bahaya Ini Mengintai Anda, Ayo Hentikan!
Tanah Warga di Puspemkab Serang Telah Dibayarkan, Kuasa Hukum : Tinggal Datangi Pengadilan Serang