TOPMEDIA.CO.ID - Masyarakat Rajeg kembali terima sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Sebanyak 110 Sertifikat dibagikan pada Kamis, (4/8/2022) di Aula Kantor Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten
Kepala Desa Rajeg Yanto Firmanto menjelaskan, sebanyak 110 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) alhamdulillah saat ini kembali diserahkan kepada warga masyarakat Rajeg.
"Alhamdulillah ada 110 sertifikat Tanah PTSL hari ini kembali diserahkan kepada warga. Dengan program ini, pemerintah bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat," jelas Yanto saat sambutannya kepada warga.
Yanto mengatakan, bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat agar betul - betul di jaga dengan baik, dan segera mengurus SPPT nya hal itu guna menyempurnakan administrasi pembukuan.
Ia juga menghimbau bagi warga yang belum terbit sertifikat nya diharapkan bersabar dan dapat di maklumi karna penerbitan sertifikat ini secara bertahap.
"Banyak faktor dalal penerbitan sertifikat ini, pertama wabah covid juga mempengaruhi proses penerbitan mengingat pada saat pegawai diterapkannya WFH/WFO, ditambah banyaknya data pengajuan yang ada. 29 Kecamatan ya bayangkan berkas yang ada pasti menumpuk tentunya hal ini perlu dimaklumi," terang yanto.***
Artikel Terkait
Kasih Kesempatan Untuk Masyarakat, Pendaftaran Bacaleg di DPC Gerindra Kabupaten Serang Dibuka
Nekat Edarkan Sabu dan Ganja, Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polres Cilegon
Launching Imunisasi Anak, Provinsi Banten Targetkan Bebas Campak Rubela di 2023
Targetkan Bebas Campak Rubela di 2023, Provinsi Banten Launching Program Bulan Imunisasi Anak Nasional
Lantik Pejabat Struktural BPN Banten, Rudi Rubijaya : Laksanakan Tugas dan Fungsi dengan Sebaik-Baiknya