TOPMEDIA - Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk tertib dalam melaksanakan pelaporan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono saat Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah dan Penghapusan Piutang Daerah di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Selasa (2/8/2022).
Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk tertib laporan keuangan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiasi Pemprov Banten bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten.
Baca Juga: Wabup Pandji Ajak Kader Pramuka Hasilkan Manusia yang Produktif
Dalam sambutannya M Tranggono mengatakan, Pemprov Banten sejak awal berkomitmen untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
Indikatornya antara lain pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mulai Bahas Gedung SMPN 13
"Untuk menciptakan itu, tentu peran pengelola aset sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tertib. Sehingga apa yang tertuang dalam visi misi Presiden Jokowi yang dimandatorikan kepada Penjabat Gubernur Banten bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.
M Tranggono berharap, kegiatan ini bisa menghasilkan sebuah Standar Operasional Prosedur yang baik dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi pembahasan utama dalam agenda tersebut.
"Dengan SOP itu, nantinya bisa dijadikan sebagai dasar Pemprov dan juga Pemda yang ada di Banten untuk menyusun langkah-langkah renaksi strategis dalam upaya itu," pungkasnya.
Baca Juga: Jangan Asal Makan! 4 Bahaya Menelan Makanan Panas Yang Harus Kamu Waspadai
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, tujuan dari kegiatan ini salah satunya bagaimana kita dapat menyampaikan, menyajikan dan menyusun laporan keuangan daerah dalam keadaan yang clear. Tidak ada piutang yang tidak dapat tertagih atau bahkan tidak dapat diselesaikan.
Artikel Terkait
Dua Tahun Dilanda Pandemi Covid 19, Pemprov Banten Kembali Geliatkan Sektor Pariwisata
Cara Pindah KTP Antar Provinsi, Berikut Dokumen yang Diperlukan
Berkat Kerja Bersama, Kemiskinan di Provinsi Banten Banten Menurun
Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Amankan Dua pelaku Pengeroyokan