Menjelang Idhul Adha, Pj Gubernur Al Muktabar Kendalikan Penyebaran PMK di Provinsi Banten

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 22:14 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memantau kesehatan herwan kurban (Foto: Biro Adpim)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memantau kesehatan herwan kurban (Foto: Biro Adpim)

Baca Juga: Diskusi Publik, BEM Piksi Input Serang tidak menghadirkan tokoh politik ?

Tim Gabungan Pemprov Jabar dan Banten tersebut, akan melaksanakan tugas pengawasan terhadap hewan dan produk hewan yang melintas dari Jabar menuju Banten dan sebaliknya.

Saat itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan di masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali melanda ini, Pemerintah harus hadir untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Pj Gubernur Al Muktabar juga memantau langsung Kesehatan hewan kurban. Pada hari itu juga, Al Muktabar memantau lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual oleh para pelapak dalam kondisi Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dan juga terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar melakukan pemeriksaan terhadap 60 ekor sapi yang dijual di lapak tersebut.

Satu diantaranya bahkan dilakukan pemeriksaan mulut. "Alhamdulillah hasil pemeriksaan tadi semua sapi di sini aman dan sehat, tidak ada yang terjangkit PMK. Pihak penjual juga memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat meskipun berasal dari berbagai daerah," jelasnya.

Dikatakan Al Muktabar, untuk mengantisipasi sebaran PMK di Banten, seluruh penjual hewan kurban diharuskan melakukan karantina terlebih dahulu, pengecekan dokumen kelengkapan serta memeriksa kondisi fisiknya untuk memastikan kesehatan hewan kurban.

Selanjutnya, Pemprov juga melakukan check point terhadap hewan kurban yang akan masuk ke Banten. Selain itu Pemprov juga secara berkala melakukan kontrol di setiap lapak yang ada, yang ditunjang juga pemeriksaan secara rutin oleh petugas di Kabupaten dan Kota.

"Ini merupakan ikhtiar kita bersama untuk mempersembahkan kepada masyarakat yang aman khususnya dalam melaksanakan kurban yang sebentar lagi akan dilakukan," pungkasnya.


Selain itu, Pj Gubernur Al Muktabar menjalin koordinasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi terhadap hewan untuk mencegah penularan PMK. Sejak 22 Juni 2022, Provinsi Banten mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 1.100 dosis yang di distribusikan kepada Kab. Tangerang 600 dosis, Kab. Pandeglan 100 dosis, kota Tangerang Selatan 100 dosis, Kota Serang 100 dosis dan Dinas Pertanian Provinsi sebanyak 200 dosis.

Sesuai arahan Presiden RI, pelaksanaan vaksinasi seles ai sebelum Idul Adha. Dan, di Provinsi Banten vaksinasi tersebut sudah dilaksanakan pada 26 – 27 Juni 2022. Vaksinasi diharapkan mampu melindungi hewan ternak yang sehat dari infeksi yang sakit.(Adv Biro Adpim Setda Prov Banten)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X