Memasuki Usia 71 Tahun, Walikota Serang Harapkan IBI Berikan Pelayanan

photo author
- Sabtu, 11 Juni 2022 | 19:46 WIB
Walikota Serang, Syafrudin hadir dalam kegiatan Perayaan HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang Ke 71 Tahun (Febi Sahri Purnama)
Walikota Serang, Syafrudin hadir dalam kegiatan Perayaan HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang Ke 71 Tahun (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Walikota Serang, Syafrudin hadir dalam kegiatan Perayaan HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang Ke 71 Tahun, di Lapangan Kelurahan Curug, Sabtu 11 Juni 2022.

Dalam kegiatan perayaan HUT IBI yang Ke 71 Tahun tersebut, dirangkaikan juga dengan kegiatan bakti sosial.

Dengan didalamnya, terdapat rangkaian acara pemberian 1.000 sembako untuk masyarakat yang tidak mampu, Pelayanan KB, Donor Darah, Vaksinasi bagi lansia, Pemeriksaan ibu hamil, serta terdapat pelayanan kependudukan.

Baca Juga: Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Mediasi

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, bahwa HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ini selain usianya yang sudah tua, IBI juga sudah sangat berperan lebih pengalaman yang cukup banyak tentunya sangat bermanfaat bagi Masyarakat.

"Kami Pemerintah Kota Serang sangat mengapresiasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang sudah menginjak usia ke 71 Tahun ini atas segala kontribusi yang sudah diberikan untuk masyarakat," ungkap Syafrudin.

Syafrudin menyampaikan, disamping keterlibatannya dengan penurunan nilai angka kematian IBU dan Bayi Bidan juga sangat berperan penting bagi kesehatan Masyarakat, penurunan Stunting, Gizi Buruk dan kesehatan balita.

Baca Juga: MUI Banten Menilai PT Krakatau Steel Berhasil, Berkat Sosok Silmy Karim

"Ini menjadi sebuah tupoksi bagi Bidan dalam melayani kesehatan, disamping Bidan bekerja di Pemerintah atau di Puskesmas dan Klinik Klinik Swasta, Bidan juga memiliki Organisasi yang kaitannya dituntut untuk penurunan Stunting," tutur Syafrudin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X