Diangkat 2021, Ratusan PPPK Guru di Lingkungan Pemprov Ini Gajinya Masih Sama dengan Honorer

photo author
- Jumat, 1 April 2022 | 09:53 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani membenarkan PPPK yang diangkat tahun 2021 kemarin masih menerima gaji sama saat masih menjadi honorer
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani membenarkan PPPK yang diangkat tahun 2021 kemarin masih menerima gaji sama saat masih menjadi honorer


Topmedia.co.id, BANTEN - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten gaji nya masih sama dengan honorer, terhitung sejak 2021 hingga sekarang.

Meski pengangkatannya sebagai PPPK dilakukan sejak 2021. Namun kenyataannya, ratusan PPPK guru tersebut masih menerima gaji sama dengan honorer.

Belum sesuainya gaji yang diterima meski pengangkatan PPPK dilakukan sejak 2021kemarin, diduga karena belum dikantonginya SK pengangkatan PPPK guru dari honorer, yang berimbas pada pemberian gaji belum naik sampai sekarang.

Baca Juga: Info Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK, Antara Usulan Dan Realisasi Tak Sesuai Harapan

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, Tabrani usai menghadiri rapat kerja bersama DPRD Banten, Kamis (31/3/2022).

Meski telah diangkat pada 2021 lalu, namun gaji yang diterima PPPK guru yang ada dilingkungan Dindik Banten masih sama dengan honorer, belum sepenuhnya menyesuaikan dengan pengangkatannya sebagai PPPK guru dari honorer.

"Belum, saya lihat kayanya belum (gaji PPPK belum naik alias masih menerima gaji sama saat masih berstatus honorer)," terang Tabrani.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: Honorer Dimungkinkan Mendapat 5 Program Jaminan, BPKAD Baru JKK dan JKM Yang Diatur

Setelah dikantonginya SK pengangkatan honorer jadi PPPK, sambung Tabrani, barulah gaji PPPK yang bersangkutan ikut menyesuaikan.

"Iya, PPPK kalau yang belum di SK kan, mereka masih honor sekarang," terang Tabrani.

Terkait mengenai pengajuan honorer menjadi PPPK, sambung Tabrani, adalah kewenangannya Badan Kepegawaian Daerah (Provinsi) Banten, Dindik tidak mengurusinya.

Baca Juga: Pemprov Banten Ajukan 1.885 Honorer Untuk Diangkat PPPK Pada Tahun 2022! Ini Rinciannya

"Tanya di BKD deh, karena urusan gini, prosedurnya yang mengajukan PPPK bukan Dinas Pedidikan, tapi adalah BKD, dari BKD (usulannya juga), gak ada (Dindik tidak mengurusi pengajuan), dari BKD," beber Tabrani.

Lebih jauh Tabrani mengatakan, honorer yang diangkat menjadi PPPK pada tahun 2021 kemarin, saat ini baru sampai pada penentuan formasi dan penempatan kerjanya saja, belum sampai pada penyerahan SK yang berhasil diangkat jadi PPPK.

Sebumnya, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, sebanyak 876 honorer telah diajukan untuk diangkat jadi PPPK pada tahun 2021 kemarin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X