Korban Banjir Kota Serang Mulai Dapat Bantuan, Hari Ini Pemkot Serang Gelontorkan Rp 10 Juta

photo author
- Kamis, 31 Maret 2022 | 15:32 WIB
Bantuan Pemkot Serang kepada korban banjir (Tim Topmedia 03)
Bantuan Pemkot Serang kepada korban banjir (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang gelontorkan bantuan kepada korban banjir di Kota Serang sebanyak Rp 10 juta.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, Pemerintah Kota Serang telah menyerahkan bantuan untuk korban banjir yang mengalami meninggal dunia pada  tanggal 1 Maret 2022.

Yang dimana, pada korban meninggal dunia di tanggal 1 Maret 2022 itu sebanyak 5 orang. Bahkan, yang terakhir satu minggu kemarin telah ditemukan sebanyak 1 orang.

Baca Juga: Ditemani Kapolsek Tirtayasa, RS Hermina Tanam 1.000 bibit Pohon Magrove di Serang, Ini Alasanya

"Hari ini Pemerintah Kota Serang hadir dan menyerahkan bantuan kepada warga yang mengalami meninggal sejak tanggal 1 maret 2022 sebanyak 5 orang mengalami meninggal dunia. Bahkan, alhamdulillah seminggu kemarin,sudah ditemukan sebanyak 1 orang," ujar Syafrudin saat diwawancarai diruangan kerja Walikota Serang, Kamis 31 Maret 2022.

"Alhamdulillah korban yang 5 orang meninggal itu telah ditemukan," jelasnya.

Bahkan, kata orang nomer 1 di Kota Serang itu sendiri, ia menambahkan, hanya memang bantuan dari Pemerintah Kota Serang baru sekarang, bahkan proses bantuanya juga selama sebulan.

Baca Juga: 4 Remaja Gagal Pesta Sabu, Ini Kata Kapolres Serang

"Hanya memang, bantuan dari Pemkot Serang sendiri baru sekarang kami salurkan,dan prosesnya pun tidak mungkin seminggu dua mingguan tapi proses pendataanya cukup lama. Kurang lebih satu bulan lah,"terangnya.

Selain itu juga, sambung Syafrudin, menuturkan bahwa bantuan dari Pemerintah Kota Serang itu sendiri rata. Sebanyak Rp 10 juta.

"Bantuan yang kami salurkan untuk warga Kota Serang itu rata. Sebanyak 10 juta yang kami gelontorkan untuk masyarakat Kota Serang," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X