Pengadaan Barang Jasa, Walikota Serang Dukung Produk Dalam Negeri

photo author
- Jumat, 25 Maret 2022 | 16:30 WIB
Walikota Serang, Syafrudin dalam sambutanya, di acara barang dan jasa (Febi Sahri Purnama)
Walikota Serang, Syafrudin dalam sambutanya, di acara barang dan jasa (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Dalam rangka mendukung produksi dalam negeri khususnya di Kota Serang, pada hari ini Walikota Serang, Syafrudin menghadiri sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi terkait peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) di Kota Serang, Jum'at 25 Maret 2022.

Rapat koordinasi ini dilakukan sesuai dengan Perpres nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Hal ini dilakukan bukan hanya kepada masyarakat saja namun kepada semua OPD untuk mengembangkan atau meningkatkan prodak usaha mikro kecil menengah.

Baca Juga: Selama Ramadhan Vaksinasi di Kota Serang Tetap Berjalan, Begini Cara Walikota Serang

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin, bahwa mengenai anjuran Pemerintah Kota Serang semua OPD untuk membuat program terutama dalam program pengadaan barang dan jasa harus menggunakan prodak dalam negeri.

"Jadi kita harus cari dulu produk dalam negeri, kalau tidak ada produk dalam negeri baru keluar negeri," ungkap Syafrudin

"Minimal 40 persen itu produksi dalam negeri," lanjut Syafrudin.

Baca Juga: Pengangguran Meningkat 2 Persen, Walikota Serang Serahkan LKPJ 2021

Dalam beberapa waktu kedepan Walikota Serang berharap untuk lebih mendahului mengadakan produk dalam negeri terlebih dahulu, jika memang sudah tidak ada baru mengadakan produk luar negeri.

"Jangan sampai UMKM ini tersisih, karena produksi luar negeri yang kita kejar, sampai produksi dalam negeri tertinggal," tutur Syafrudin.

Kemudian ia menambahkan terkait rapat kooridnasi ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah menganjurkan kepada semua OPD untuk menggunakan produk dalam negeri.

Baca Juga: Rindu Walikota Serang Terhalang Covid 19, Bertemu di Bulan Ramadhan

"Terkait dengan kualitas juga harus diperhatikan dalam pengadaan barang dan jasa ini, akan lebih bagus jika produknya dalam negeri, kualitasnya juga memadai," tutup Syafrudin***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X