TOPMEDIA.CO.ID - Walikota Serang Syafrudin menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021, yang diserahkan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis 24 Maret 2022.
LKPJ ini diserahkan paling lama diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran, yang diserahkan kepada DPRD Kota Serang untuk kembali diulas oleh anggota dewan.
Dalam hal ini, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, bahwa LKPJ yang diserahkan merupakan sebuah bentuk laporan dari kinerja setiap Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Baca Juga: Tak Menerima Tamu Selama Ramadhan, Walikota Serang Tak Open House di Idul Fitri, Ini Penyebab !
"Jadi semua OPD termasuk Kecamatan dan Kelurahan dalam rangka melaksanakan kegiatan dalam kurun waktu satu tahun ini diserahkan kepada dewan untuk dibahas," kata Syafrudin kepada wartawan.
Selain itu ia menambahkan hasil kinerja OPD dalam penyerapan anggaran berada di angka 96 persen, menurutnya itu merupakan kinerja bagus untuk setiap OPD,
"Hanya memang karena pandemi kemaren, sehingga membuat meningkatnya nilai oengangguran yang diakibatkan oleh PHK dari setiap perusahaan," jelasnya.
Baca Juga: Rindu Walikota Serang Terhalang Covid 19, Bertemu di Bulan Ramadhan
Menurutnya, pengangguran yang meningkat di Kota Serang tersebut mencapai angka 2 persen.
"Mudah mudahan pada tahun ini tingkat pengangguran menurun dan kemiskinan bisa teratasi karena. Sebab, jika dilihat dari faktor perkembangan ekonomi yang sudah cukup berkembang setelah berakhirnya pandemi Covid 19," tutur Walikota Serang***
Artikel Terkait
Rindu Walikota Serang Terhalang Covid 19, Bertemu di Bulan Ramadhan
Tak Menerima Tamu Selama Ramadhan, Walikota Serang Tak Open House di Idul Fitri, Ini Penyebab !
BPJS Ketenagakerjaan: Honorer Dimungkinkan Mendapat 5 Program Jaminan, BPKAD Baru JKK dan JKM Yang Diatur
Larangan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelum Ramadhan
Segera Buang Jauh-Jauh! Enam Tipu Daya Setan Ini Terkadang Menyerupai Angan-Angan