TOPMEDIA.CO.ID - Dalam mempermudahkan pelayanan pajak kendaraan bagi para wajib pajak, Pemerintah Pusat melaunching program Digitalisasi Road Tax yang yang merupakan aplikasi pembayaran pajak kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) pertama kali di Provinsi Banten, Senin 21 Maret 2022.
Dikatakan perwakilan Dir Keuangan Kemendagri RI, Rizki Widiasmoro, mengatakan, pada prinsipnya, aplikasi Road Tax dibuat untuk mempermudah pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat, khsususnya wajib pajak.
Karena itu, di launchinglah aplikasi Road Tax, dan Banten sebagai pilot projek.
Baca Juga: Rutinitas Pendekar Banten Di Hari Jumat, Keliling Kampung Temui Anak Yatim Piatu
"Ini inovasi pelayanan digital. Tujuannya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, dan juga peningkatan PAD di Indonesia. Terkhusus pada wilayah Banten," kata Rizki kepada wartawan, usai melauching aplikasi Road Tax, di Samsat Cikande Serang, Senin 21 Maret 2022.
Rizki mengakui, alasan Banten menjadi yang pertama di launching aplikasi Road Tax, karena Banten sangatlah banyak kendaraanya. Bahkan, Banten salah satu wilayah yang potensial dari sektor pajak kendaraan.
"Semoga saja, dengan adanya aplikasi Road Tax ini, bisa meningkatkan PAD," ungkap Rizki.
Baca Juga: 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Garnita Malahayati Nasdem Banten Target Pemilu 2024
Sementara itu, Kepala Bappenda Banten, Opar Sohari mengatakan, hari ini dikukanya lauching aplikasi Road Tax, dengan tujuan dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak.
"Tapi, harus diingat. Ini masih tahap uji coba, dan Banten menjadi pilot projek aplikasi Road Tax yang pertama," ujar Opar Sohari.
Opar juga manjelaskan, pada tahap uji coba, barulah mencetak 321 Ribu stiker atau scan yang tempel pada kendaraan.
"Apabila telah membayar pajak dengan pakai aplikasi Road Tax, akan mendapatkan stiker atau scan pembayaran. Jadi tinggal tempat pada kendaraan anda. Tapi, baru tersedia beberapa saja, karena masih tahap uji coba," jelasnya.
Jika telah selesai tahap uji coba, dan berhasil, nantinya 5,6 juta kendaraan di Banten, motor maupun mobil, diwajibkan untuk memakai aplikasi Road Tax. Apalagi pajak sifatnya memaksa.
Artikel Terkait
Garnita Malahayati DPW Nasdem Banten Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua Umum
30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Garnita Malahayati Nasdem Banten Target Pemilu 2024
Nasdem Banten Mulai Panaskan Mesin Partai, Siap Rebut Suara Di Pemilu 2024
Rutinitas Pendekar Banten Di Hari Jumat, Keliling Kampung Temui Anak Yatim Piatu
KAMMI Lebak Banten Bentuk Struktural Baru