60 Persen UMKM Belum Buat Izin, Sanuji Pentamarta : Tolong Segera Digenjot

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 14:40 WIB
Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, saat diwawancarai wartawan (Tim Topmedia 03)
Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, saat diwawancarai wartawan (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Sebanyak 22 Ribu UMKM di Kota Cilegon, baru mencapai 30 persen hingga 40 persen yang baru mendapatkan izin wirausaha.

Sebab itu, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mendesak agar segera di urusin surat izin UMKM di Kota Cilegon.

Sanuji Pentamarta menegaskan, dari sebanyak 22 ribu UMKM di Kota Cilegon dipastikan agar lengkap surat izinnya.

Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon Fokus Kembangkan UMKM

Sehingga dia pun meminta agar segera di genjot targetan UMKM Kota Cilegon terpenuhi dengan surat izinnya.

"Dari 22 ribu UMKM di Kota Cilegon, saya meminta untuk segera digenjot surat perizinan UMKM di Kota Cilegon," kata Sanuji Pentamarta saat diwawancarai wartawan, pada acara Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon, Kamis 17 Maret 2022.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui terkait capaian yang telah mengurusi surat izin UMKM di Kota Cilegon.

Baca Juga: Pemerintah Kibarkan Bendera Putih, Cabut HET Minyak Goreng, Hingga Harga Melambung Tinggi

Sedangkan, menurut dia, baru mencapai 30 atau 40 persen yang telah mengurus surat izin UMKM di Kota Cilegon, sehingga sisanya 60 persen yang belum mengurusi surat izin UMKM di Kota Cilegon.

"Saya belum dapat datanya, tapi perkiraan saya baru mencapai 30 persen atau 40 persen yang telah mengurusi surat izin UMKM di Kota Cilegon sedangkan sisanya yang belum baru 60 persen yang belum lengkap," jelasnya.

Bahkan, Sanuji menegaskan, agar seluruh UMKM di Kota Cilegon sebanyak 22 ribu itu segera ditindak lanjuti surat perizinan UMKM yang berlebel halal hingga ini akan menggenjot pemasukan para pelaku UMKM yang ada di Kota Cilegon.

Baca Juga: WH Resmikan Gedung 8 Lantai RSUD Banten

"Saya meminta dan menegaskan agar sebanyak 22 ribu UMKM di Kota Cilegon segera di urusin surat perizinan bagi para pelaku UMKM di Kota Cilegon,karena ini salah satu batu loncatan dalam menggenjot pemasukan pelaku UMKM di Kota Cilegon," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X