TOPMEDIA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mengumumkan waktu karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) saat ini sudah bisa dilakukan cukup 3 hari saja.
Ketentuan tersebut berlaku sejak 1 Maret 2022 untuk PPLN yang sudah vaksinasi lengkap atau mendapatkan booster, dan melakukan tes PCR saat tiba dan di hari ketiga.
"Pemerintah memperbaharui ketetapan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menjadi 3 hari saja," dikutip melalui halaman Instagram @lawancovid19_id, Rabu (2/3).
Baca Juga: Bebas Karantina 12 Hari, Atta-Aurel Bagi Oleh-Oleh. Begini Syaratnya
Baca Juga: Banjir Hari Ini di Serang, Viral Sejumlah Titik Terendam Air Hingga Rumah Hanyut
Pada sisi lain, Kominfo RI juga mengajak kepada masyarakat di Indonesia untuk segera melakukan vaksin secara lengkap dan booster, sekaligus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Seperti kita tahu, dengaj melakukan vaksinasi lengkap dan booster, tubuh memiliki kekebalan mencapai 91 persen dari paparan covid - 19.
Menanggapi cuitan tersebut, berbagai komentar datang dari warganet.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Membludak, Gedung PKPRI Dijadikan Karantina Pasien Covid-19 Klaster Keluarga
Baca Juga: Kekurangan Ruang Karantina, Pemprov Banten Akan Carikan Tempat Baru Tenaga Medis Covid-19
Namun ada yang menarik, netizen mengaku pernah melakukan karantina di hotel selama 10 hari dan menghabiskan biaya mencapai Rp 12 juta, lantaran tempat karantina wisma atlet saat itu sedang penuh, dannakhirnya ia terpaksan harus menjalani karantina selama 10 hari di hotel.
@aris_ismar Siaaalll knapa gak dari bulab desember ????!!!! Aku karantina 10 hari habis 12 juta karena di wisma atlet lagi numpuk2nya pekerja migran dari luar yg pulang, jadi overload akhirmyabmau gak mau milih hotel. Gak ngefrk akubkena karantina 10 hari omicron jugavmakin banyak karena bule2 tetep dikasih masuk sama pemerintah. Huhhh payah.***
Artikel Terkait
Walikota Cilegon Sebut Karantina Wilayah Tak Cocok Diterapkan di Kota Baja
Tak Ada Pasien Positif Corona, Pemkot Serang Belum Pertimbangkan Karantina Wilayah
Kekurangan Ruang Karantina, Pemprov Banten Akan Carikan Tempat Baru Tenaga Medis Covid-19
Kasus Covid-19 Membludak, Gedung PKPRI Dijadikan Karantina Pasien Covid-19 Klaster Keluarga
Karantina Cilegon Berhasil Amankan Puluhan Babi Ilegal di Pelabuhan Merak