Mulai 1 Maret, Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Cukup 3 Hari

photo author
- Rabu, 2 Maret 2022 | 15:03 WIB
Pemerintah melakukan percepatan vaksinasi. Foto : Denny Kusumawijaya
Pemerintah melakukan percepatan vaksinasi. Foto : Denny Kusumawijaya

TOPMEDIA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mengumumkan waktu karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) saat ini sudah bisa dilakukan cukup 3 hari saja.

Ketentuan tersebut berlaku sejak 1 Maret 2022 untuk PPLN yang sudah vaksinasi lengkap atau mendapatkan booster, dan melakukan tes PCR saat tiba dan di hari ketiga.

"Pemerintah memperbaharui ketetapan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menjadi 3 hari saja," dikutip melalui halaman Instagram @lawancovid19_id, Rabu (2/3).

Baca Juga: Bebas Karantina 12 Hari, Atta-Aurel Bagi Oleh-Oleh. Begini Syaratnya

Baca Juga: Banjir Hari Ini di Serang, Viral Sejumlah Titik Terendam Air Hingga Rumah Hanyut

Pada sisi lain, Kominfo RI juga mengajak kepada masyarakat di Indonesia untuk segera melakukan vaksin secara lengkap dan booster, sekaligus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Seperti kita tahu, dengaj melakukan vaksinasi lengkap dan booster, tubuh memiliki kekebalan mencapai 91 persen dari paparan covid - 19.

Menanggapi cuitan tersebut, berbagai komentar datang dari warganet.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Membludak, Gedung PKPRI Dijadikan Karantina Pasien Covid-19 Klaster Keluarga

Baca Juga: Kekurangan Ruang Karantina, Pemprov Banten Akan Carikan Tempat Baru Tenaga Medis Covid-19

Namun ada yang menarik, netizen mengaku pernah melakukan karantina di hotel selama 10 hari dan menghabiskan biaya mencapai Rp 12 juta, lantaran tempat karantina wisma atlet saat itu sedang penuh, dannakhirnya ia terpaksan harus menjalani karantina selama 10 hari di hotel.

@aris_ismar Siaaalll knapa gak dari bulab desember ????!!!! Aku karantina 10 hari habis 12 juta karena di wisma atlet lagi numpuk2nya pekerja migran dari luar yg pulang, jadi overload akhirmyabmau gak mau milih hotel. Gak ngefrk akubkena karantina 10 hari omicron jugavmakin banyak karena bule2 tetep dikasih masuk sama pemerintah. Huhhh payah.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: Instagram @lawancovid19_id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X