Kemendagri Meminta Pemprov DKI Jakarta Lakukan Percepatan Penetapan RPD

photo author
- Rabu, 23 Februari 2022 | 19:53 WIB
Plt Dirjen Bangda Kemendagri Sugeng Harioyo (Puspen Kemendagri)
Plt Dirjen Bangda Kemendagri Sugeng Harioyo (Puspen Kemendagri)

 

TOPMEDIA.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melakukan percepatan untuk menetapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tepat waktu. Pasalnya, hal tersebut bakal menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 hingga 2026.

 

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono dalam arahannya mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Forum Konsultasi Publik RPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2026 secara virtual, Rabu 23 Febuari 2022.

 

Sugeng menuturkan, penetapan RPD tersebut dinilai penting karena akan melanjutkan kesinambungan pembangunan pemerintah daerah. Karena itu, berbagai program yang belum tercapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta 2005-2025 dapat dilanjutkan di dalam RPD 2023-2026.

 

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 saat Pilkades Serentak, Kabupaten Pekalongan Kerahkan Panitia Jemput Bola

 

“Sekaligus untuk disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ke dalam dokumen RPD DKI Jakarta 2023-2026,” ujar Sugeng.

 

Di samping itu, dokumen RPD tersebut diharapkan juga bakal menjadi acuan visi misi bakal calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Ini juga sekaligus untuk menangani isu-isu aktual yang tengah berkembang, seperti Covid-19 beserta dampak sosialnya. Karena itu, tambah Sugeng, forum konsultasi publik tersebut menjadi penting dalam menyerap dan mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang menjadi wujud kolaborasi pembangunan di Provinsi DKI Jakarta.

 

Sugeng mengimbuhkan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, RPJMN menjadi panduan dan rencana dalam melangkah menuju Indonesia Maju. RPJMN juga telah memuat peta jalan dan pencapaian target yang telah ditetapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X