Profil Sekda Banten dan SK Definitif

photo author
- Kamis, 17 Februari 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi foto tangkap layar, Sekda Banten Al Muktabar  (banten podcast)
Ilustrasi foto tangkap layar, Sekda Banten Al Muktabar (banten podcast)

TOPMEDIAProfil Al Muktabar yang dilantik sebagai Sekda Banten berdasarkan Surat Keputusan(SK) Presiden RI (Keppres) Republik Indonesia Nomor 52/TPA Tahun 2019 tanggal 20 Mei 2019.

Surat Keputusan (SK) Presiden Indonesia atau biasa disingkat Keppres tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan pemerintah Provinsi Banten masih Definitif.

Al Muktabar dilantik sebagai Sekda Banten pada Senin, 27 Mei 2019.

Baca Juga: Provinsi Banten dan Polemik Sekda, Al Muktabar Muncul ke Publik Ungkap Fakta Sebenarnya

“Sampai hari ini, SK Presiden RI tentang pengangkatan saya sebagai Sekda masih berlaku. Dan saya tidak pernah punya niatan untuk mengundurkan diri. Itu tidak benar,” kata Al Muktabar dikutip dari tayangan Banten Podcast.

Fakta kini terungkap bahwa Al Muktabar sama sekali tidak mengundurkan atau pindah dari jabatan Sekda Povinsi Banten.

Berikut profil singkat Sekda Banten

Lahir 12 Juni 1965 di Tanah Abang, DKI Jakarta dengan latar belakang Pendidikan diantaranya:

Baca Juga: Sekda Banten Al Muktabar Gugat SK Gubernur Banten Ke PTUN

Tahun 1989 Lulus dari Universitas Bengkulu, Sarjana (S1), Jurusan / Program Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 

Tahun 1996  Lulus dari Universitas Gadjah Mada, Pasca Sarjana (S2), Jurusan / Program Studi Ketahanan Nasional. 

Tahun 1998 Lulus dari Polytechnic Institute of New York, Pasca Sarjana (S2), Jurusan / Program Studi Applied Statistics.

Baca Juga: Yhanu Sarankan Kepala BKD Pemprov Banten Baca Aturan Terkait Jabatan Sekda Banten

Tahun 2004 Lulus dari Universitas Padjadjaran Bandung, Doktor Pasca Sarjana (S3), Jurusan Sosial, Program Studi Administrasi Negara.

Tahun 2006 Lulus dari The Florida State University, Doctor of Philosophy (S3), Jurusan Social Sciences, Program Studi Urban and Regional Planning.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X