Kabupaten Serang Akan Menerapkan Satu Data Pembangunan, Sekda : Supaya Melahirkan Kebijakan yang Baik

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 09:00 WIB
Sekda Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud Sahari (Febi Sahri Purnama)
Sekda Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud Sahari (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen akan menerapkan satu data yang di rilis Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan kebijakan pembangunan. Karenanya, data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik dan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri sesaat sebelum membuka Focus Grup Discussion (FGD) Pembahasan Data Publikasi Kabupaten Serang dalam angka Tahun 2022 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang di Ledian Hotel, Rabu 26 Januari 2022. 

Entus mengatakan, FGD yang membahas tentang pentingnya data yang akurat serta dalam rangka menyukseskan program satu data nasional.

Baca Juga: Cek Diri Anda, Berikut 8 Fakta Memiliki Ilmu Supranatural

Pemkab Serang sudah berkomitmen sesuai arahan Ibu Bupati, Kabupaten Serang pun akan menerapkan satu data. Kalau dulu-dulu kita masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) selalu menyajikan angka sesuai hasil pendataan masing-masing,”ujarnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia, Kepala Diskominfosatik Anas Dwi Satya Prasadya dan perwakilan dari OPD se Kabupaten Serang.

Entus mencontohkan, seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengadakan sendiri terkadang antara data satu OPD dengan OPD yang lain itu berbeda.

Baca Juga: Gelar Habib Bukanlah Formalitas, Berikut Penjelasan Abi Shihab

“Sekarang kita berkomitmen akan menggunakan data dari BPS, karena memang statistik atau BPS adalah otoritas yang berhak untuk mengeluarkan data secara resmi,”tegasnya. 

Bahkan, lanjut Entus, di dalam struktur data ini seluruh OPD harus mengacu kepada BPS. Karenanya BPS bertindak sebagai pembina data secara nasional maupun di daerah khususnya di Kabupaten Serang. 

“Jadi nanti tidak ada lagi data parsial atau data sektoral yang terkadang antara satu sektor dengan sektor lain itu berbeda-beda, sekarang kita berkomitmen untuk menggunakan satu data yaitu yang dikeluarkan oleh BPS,” jelasnya.

Baca Juga: Hindari 2 Kebiasaan Ini ! Ustadz Hanan Attaki : Bisa Mengundang Murka Allah Subahanahu Wata'ala

Kemudian, sebut Entus, Pemkab Serang juga sudah menunjuk Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) sebagai koordinator dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Serang. “Peran Diskominfosatik itu ibarat seorang wali dari data di Kabupaten Serang. Jadi, para OPD harus terus berkoordinasi dengan Diskominfosatik terkait dengan data ini,”kata Entus.

“Karena OPD-OPD maupun instansi vertikal sebagai produsen data itu harus berjalan bersama dalam mewujudkan Pemkab Serang yang baik. Kita tahu data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik, kebijakan yang tepat sasaran,”tambah Entus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X