Pemkab Serang Raih Predikat Informatif Dalam Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi

photo author
- Kamis, 25 November 2021 | 10:05 WIB
Raihan penghargaan Pemkab Serang sebagai Anugerah Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif, dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten
Raihan penghargaan Pemkab Serang sebagai Anugerah Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif, dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten

SERANG, TOPmedia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten.

Predikat tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dengan kategori menuju informatif.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Muhtarom kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu malam (24/11/2021).

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya mengakui, bersyukur atas raihan penghargaan Keterbukaan Informasi dengan kategori informatif yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya kualifikasi menuju informatif. Penilaian yang dilakukan KI Provinsi Banten dilakukan dalam bentuk monitoring dan evaluasi atau monev setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, Pemkab Serang mendapat penilaian dengan kualifikasi informatif, tentunya ini merupakan komitmen dari ibu Bupati dan Wakil Bupati terhadap keterbukaan informasi yang ada di Kabupaten Serang,”ujar Anas saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis(25/11/2021).

Sambung Anas, untuk penilaian tahun ini Kabupaten Serang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Ini merupakan pencerminan dari kesungguhan tekad, kerjasama tim, serta tentunya dukungan dari pimpinan daerah, untuk menjadi keterbukaan informasi tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,”ungkapnya.

Meski memeroleh penilaian kategori informatif, namun Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Serang ini mengaku akan terus melakukan pembenahan.

“Pembenahan tentunya dari berbagai kekurangan yang ada,”tutur Anas.

Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Banten Muhtarom mengapresiasi, atas penghargaan keterbukaan informasi publik yang diperoleh Pemprov Banten, OPD, Kabupaten/Kota dan sejumlah lembaga lain di Provinsi Banten. Dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemprov Banten bukan hanya memilik niat namun juga komitmen dalam membangun keterbukaan informasi publik.

“Kalau hanya dengan niat, mustahil bisa diperoleh (penghargaan). Pak Gubernur, sudah membuktikan komitmennya untuk menjadikan Banten sebagai daerah yang terbuka,” kata Muhtarom.

Selain membuat regulasi, kata Muhtarom, upaya mewujudkan keterbukaan informasi di Pemprov Banten dibarengi dengan penguatan SDM yang mengelola informasi publik.

“Kalau cuma kebijakan, tetapi tidak dibarengi dengan SDM, pelayanan informasi publik tidak akan bisa jalan,” tutupnya seraya mengakhiri wawancara.

Masih terkait pelayanan informasi publik, Pemprov juga terus memfasilitasi sarana dan prasarana serta anggaran yang memadai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X