SERANG, TOPmedia - Sejumlah daerah Kabupaten/kota di Provinsi Banten mengajukan pelimpahan aset berupa jalan agar bisa dibangunkan oleh Pemprov Banten tahun depan.
Meski begitu, terkait pelimpahan asetnya sendiri yang memerlukan waktu, dipastikan pembangunanya belum bisa dilakukan oleh Pemprov Banten pada APBB murni tahun depan, sambil menunggu proses pelimpahan aset lahannya dan SK dari Kementerian PU.
Anggota Komisi IV DPRD Banten Ali Nurdin A Gani mengatakan, dari seluruh daerah yang mengajukan, dari wilayah Banten Selatan adalah daerah yang paling banyak mengajukan pelimpahan aset jalan agar bisa dikerjakan oleh Pemprov Banten.
"Yang paling banyak itu Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Kabupaten Serang juga mengajukan," katanya.
Meski begitu pihaknya memperkirakan untuk pekerjaan ruas jalan hasil pelimpahan dari Kabupaten/ kota tersebut belum bisa dikerjakan pada APBD murni tahun depan.
Hal itu melihat waktu untuk penyelesaian pelimpahan aset yang cukup memakan waktu, di sisi lain finalisasi RAPBD Provinsi Banten tahun 2002 diprediksi akan rampung besok, Kamis (18/11/2021), sehingga tidak ada waktu lagi untuk mengejarnya.
"Kalau soal anggarannya belum, kita minta statusnya dulu (pelimpahan aset). Gak bisa langsung (dibangun). Mungkin perubahan 2022. Belum bisa dikejar (pada APBD murni 2022). Gak mungkin juga karena masih harus ada persetujuan dari Kemen PU juga," katanya.
Meski begitu pihaknya tetap akan mendorong agar pelimpahan aset jalan milik Kabupaten/kota ini bisa segera terselesaikan dan dikerjakan oleh Pemprov Banten dalam mendukung upaya percepatan pembangunan dan perekonomian di Provinsi Banten.
Berkaca dari pembangunan ruas jalan tol Serang-Panimbang sesi 1 yang sudah selesai dan diyakini akan memberikan dampak lebih masyarakat, serta melihat ruas jalan milik Pemprov Banten yang tinggal menyisakan 14 kilometer lagi, sehingga pihaknya beranggapan layak Pemprov Banten untuk segera membangun ruas ruas jalan milik Kabupaten/Kota tersebut setelah proses pelimpahannya rampung.
Senada, Anggota Komisi IV DPRD Banten Muhlis mengatakan, sampai saat ini Pemprov Banten masih menunggu proses pelimpahan aset jalan dari Kabupaten/Kota agar bisa dikerjakan Pemprov.
Menurutnya, sebelum pelimpahan asetnya rampung, APBD Provinsi Banten belum bisa dialokasikan untuk keperluan pembangunannya.
"Nunggu pengajuan dari Kabupaten/ Kota. Masih nunggu pengajuan. Ya belum lah (ketersediaan anggaran pembangunan)," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan membenarkan jika pihaknya telah mendapatkan laporan terkait sejumlah ruas jalan milik Kabupaten/Kota yang akan dilimpahkan kepada Pemprov Banten.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan pekerjaannya akan dikerjakan pada APBD murni tahun 2022, sambil menunggu proses pelimpahan asetnya rampung, termasuk SK dari Kemen PU terkait status jalan.