SERANG, TOPmedia – Pendemi covid-19 membuat perekonomian masyarakat kian sulit, termasuk Pemerintah Provuinsi (Pemprov) Banten dalam mengelola anggarannya, khususnya peruntukan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak dari diberlakukannya PPKM darurat dan PPKM level tiga hingga empat di Provinsi Banten khususnya.
Akibat kejadian itu, membuat Pemprov Banten terus memutar otak untuk mencarikan solusinya agar bantuan BST dari sumber APBD Provinsi Banten tahun 2021 bisa cair, meski pada kenyataanya alokasi bantuan Jamsosratu yang terpaksa harus terancam dipotong, dari sebelumnya direncanakan untuk mendapatkan Rp 1 juta untuk setiap penerimanya turun menjadi Rp 500 ribu tahun ini, yang itupun sampai saat ini pencairannya belum dilakukan, menunggu keputusan dari tim TAPD Banten.
Pada sisi lain, para calon penerima Jamsosratu saat ini kondisinya sangat membutuhkan bantuan tersebut, akibat perekonomian mereka yang semakin terhimpit akibat adanya pendemi covid-19, selin tidak mendapat bantuan apapun dari sumber anggaran lainnya, para calon penerima bantuan Jamsosratu hanya bisa menunggu.
Sekertaris Dinas (Dinsos) Banten, Budi Dharma mengaku, sampai saat ini belum mendapat arahan agar pencairan Jamsosratu dan bantuan BST yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2021 bisa segera dicairkan kepada masyarakat yang menerimanya, meski saat ini kondisinya dibutuhkan.
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu rencana refocusing anggaran yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten dalam memberikan bantuan BST kepada masyarakat yang terdampak dari pendemi covid-19.
Akibat kejadian itu, sambung Budi, menyebabkan pencairan Jamsosratu yang bersumber dari APBD Banten tahu 2021 menjadi terganjal, lantaran belum ada keputusan, apakah nantinya akan dialihkan untuk BST atau batal.
Berkaa dari penyaluran Jamosratu tahun-tahun sebelumnya, sebelum pendemi covid-19, penyaluan tahap pertama Jamsosratu sudah bisa dilakukan pada saat ajaran baru datang atau sekitar pertengah tahun. Berbeda sekarang, pencaira anggaran Jamsosratu sampai saat ini konisinya masih terganjal, sambill menunggu keputusan dari TAPD Banten.
"Masih menunggu keputusan dari TAPD, kita hanya lembaga teknis untuk penyalurannya," terang Budi, kepada www.topmedia.co.id, Selasa (10/8/2021).
Lebih jauh Budi menjelaskan, jika rencana refocusing anggaran yang saat ini tengah diupayakan oleh Pemprov Banten untuk keperluan BST tersebut jadi.
Maka, kata dia, setiap penerima Jamsosratu tahun ini rencananya akan dipotong sebesar Rp 500 ribu untuk setiap penerimanya, dari sebelumnya direncanakan mendapatkan Rp 1 juta, untuk kemudian dialihkan kepada calon penerima BST.
Oleh karena itu, pihaknya berharap tim TAPD Banten bisa segera memutuskan apakah rencana refocusing anggaran tersebut akan diteruskan atau tidak, agar penyaluran Jamsosratu dan BST dari APBD Banten ada kepastian kepastian.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti membenarkan rencana refocusing anggaran di Dinsos Banten tersebut untuk kemudian selanjutnya sebagian anggarannya untuk dialihkan pada anggaran BTT, yang salah satu peruntukannya untuk bansos PPKM.
"Sesuai draft perubahan RKPD kita alihkan sebagian ke BTT. BTT akan kita gunakan untuk itu (bansos PPKM)," katanya.
Meski begitu dirinya belum menjawab berapa total keseluruhan masyaraka Banten yang akan mendapatkan bansos PPKM yang bersumber dari APBD Banten tahun 2021.