SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kabupaten Serang memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tetap dilaksanakan pada 11 Juli 2021.
Namun, hal tersebut dengan catatan harus dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat untuk menghindari adanya klaster penyebaran covid-19.
“Hari ini sengaja kita mengumpulkan para camat se Kabupaten Serang sesuai dengan perintah Ibu Bupati Serang, ada 3 hal yang kita bicarakan dalam rapat ini,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat di temui di pendopo Bupati Serang, Rabu(30/6/2021).
Adapun tiga hal yang dibahas antaranya, dikatakan Entus, terkait dalam rangka persiapan Pilkades Serentak dipastikan digelar pada 11 Juli 2021.
Diketahui, sambungnya, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Serang di ikuti sebanyak 144 desa.
“Kita berharap di Kabupaten Serang tidak ada penundaan, kita tepat waktu sesuai jadwal yang sudah kita rencanakan yaitu tanggal 11 Juli," jelasnya.
Entus juga memastikan, untuk anggaran pelaksanaan pilkades dari Pemkab Serang pun sudah di transfer ke rekening masing-masing desa. Jadi, dia menegaskan tidak ada alasan penundaan pelaksanaan pilkades terkendala karena anggaran.
“Karena anggaran sudah kita turunkan semuanya kepada rekening desa, yang penting adalah Pilkades kita laksanakan disamping luber dan jurdil itu protokol kesehatan yang harus ketat kita laksanakan,” katanya.
Entus membeberkan, dana total yang sudah ditransfer untuk pelaksanaan pilkades sebesar Rp18 miliar rinciannya Rp12 miliar bantuan dari keuangan, kemudian Rp6 miliar dari bagi hasil desa. Sedangkan untuk setiap desanya menerima anggaran relatif tergantung jumlah pemilihnya.
“Setiap desa relatif sesuai dengan jumlah penduduk, tidak ada alasan tidak ada dana yang penting fokus pada prokes sehingga pilkades akan berjalan sesuai rencana kita,”ujarnya.
Disamping itu, lebih lanjut Entus menegaskan, ada kewajiban bagi seluruh calon kades yakni harus terlebih dahulu di vaksin, kemudian panitia pilkades dan panitia pengawas (panwas) pilkades.
“Kita upayakan semua (di vaksin), mudah-mudahan dinas kesehatan masih ada vaksinnya sehingga kita prioritaskan kepada mereka yang terlibat dalam pilkades ini sudah di vaksin,” tegas Entus.
Disisi lain, masih kata Entus, guna menghindari kerumunan massa dan menimbulkan penyebaran covid-19 untuk setiap tempat pemungutan suara atau TPS disebar tidak di pusatkan di satu titik. “Ini supaya tidak terjadi kerumunan,"jelasnya.
Selain terkait pilkades, sambungnya, dalam rakoor juga membahas pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat masyarakat atau RT/RW yang perlu dukungan semua pihak terutama para camat, kapolsek, dan danramil.