Gubernur Lantik 22 Pejabat Baru di Dinkes Provinsi Banten

photo author
- Senin, 14 Juni 2021 | 12:20 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik 22 pejabat setara eselon III dan IV di lingkup Dinkes Provinsi Banten di Kantor Dinkes setempat, Senin (14/6/2021)
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik 22 pejabat setara eselon III dan IV di lingkup Dinkes Provinsi Banten di Kantor Dinkes setempat, Senin (14/6/2021)

SERANG, TOPmedia – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik 22 pejabat setara eselon III dan IV di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten di Kantor Dinkes setempat, Senin (14/6/2021). Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Banten tersebut memberikan penegasan bahwa mereka yang dilantik adalah abdi negara yang harus berbakti kepada bangsa.

Turur hadir dalam kesempatan itu,  Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar, serta Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti.

“Apapunpun konsekuensinya, apapun risikonya kalau kita sudah disumpah kita sudah menyatakan diri sebagai abdi negara, tentunya itu kita lakukan. Jangan main-main dengan saya,” ujarnya saat memberikan sambutan saat proses pelantikan. 

Mantan Walikota Tangerang itu menegaskan, pihaknya tak akan mentoleransi sikap-sikap tak bertanggung jawab atau lari dari tugas. Sebab, jabatan pada dasarnya adalah amanah dan sebagai ASN tentu mereka harus bisa mendedikasikan dirinya.

Pada kesempatan itu WH juga mengingatkan agar 20 pejabat Dinkes Banten yang baru untuk bisa menjauhi korupsi. Pasalnya, secara materiel manusia tidak akan menemui kata cukup. Kuncinya adalah bagaimana insan bisa mensyukuri yang dimilikinya maka apapun yang dijalani akan terasa terucukupi pula.  

Masih menurut Gubernur, dirinya bersama Wakil Gubernur berusaha melakukan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Pemprov Banten. Salah satunya dengan mencukupkan tunjangan kinerja dan meningkatkan disiplin pegawai.

"Sebagai PNS dicukupkan bukan dikayakan. Jangan mengambil uang rakyat," tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan  kedudukan dan jabatan adalam adalah amanah. Oleh karena itu, dirinya mengajak para pejabat yang baru untuk selalu bersyukur.

"Bahwa jabatan bisa turun bisa naik. Jabatan apa yang kita miliki adalah amanah harus dijaga dan dilaksanakan. Kita wajib bersyukur atas rahmat Allah SWT," ungkapnya.

Selain itu, dijelaskan WH, para ASN dilingkunhan Pemprov Banten harus selalu taat dan tidak boleh meninggalkan jabatan begitu saja, sesuai etika, norma, hukum dan prosedur yang harus ditaati.

"Harus ikhlas ditempatkan untuk mengabdi dimanapun. Apapun konsekuensi, apapun risikonya, bahwa kita sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara," tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menyatakan, pejabat yang dilantik merupakan hasil assesment serta memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan jabatan.

22 orang pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka.  Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/Kep.112-BKD/2021 tanggal 14 Juni 2021.

Proses pengisian secara terbuka dilakukan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2014  tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X