Insentif Satgas Covid-19 Yang Ditolak Gubernur Banten Tak Jadi SILPA

photo author
- Senin, 22 Februari 2021 | 17:27 WIB
Staf Khusus Gubernur Banten Ujang Giri
Staf Khusus Gubernur Banten Ujang Giri

2) Inspektorat Provinsi Banten;

3) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah;

4) Badan Pendapatan Daerah;

5) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;

6) Badan Penanggulangan Bencana Daerah;

7) Satuan Polisi Pamong Praja;

8) Dinas Sosial

9) Biro Hukum, dan

10) Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten.(Adi/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X