Karo Barjas : Tidak Ada Akun Gelap Pada LPSE Provinsi Banten

photo author
- Rabu, 17 Februari 2021 | 18:07 WIB

SERANG, TOPmedia - Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) pada Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Soerjo Soebiandono menampik jika ada akun gelap yang sengaja mengumumkan lelang pembangunan jalan Palima-Pakupatan sebesar Rp 169 miliar yang dilakukan secara Penunjukan langsung pada LPSE milik Provinsi Banten.

Sehari sebelumnya Pemprov Banten mengeluarkan rilis jika dari Gubernur Banten, Wahidin Halim yang mengatakan, pemberitaan mengenai pengumuman lelang pembangunan jalan Palima-Pakupatan sebesar Rp 169 miliar pada LPSE milik Provinsi Banten dengan cara penunjukan langsung adalah hoax.

Dan pada akun instagram wh_wahidin halim disitu mengatakan, mungkin ada akun gelap pada pengadaan Palima-Pakupatan sebesar Rp 169 miliar pada LPSE milik Provinsi Banten.

"Gak ada. Gak ada. Salah ketik. Human Error," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan munculnya informasi Paket Pekerjaan Penunjukan Langsung Pembangunan Jalan Palima - Baros senilai Rp. 169,4 miliar yang tayang di website LPSE adalah tidak benar.

"Proyek tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan tidak mungkinlah proyek sebesar itu dilakukan tanpa tender atau tanpa lelang," tegas Gubernur WH, Senin, (15/02/2021).

Berita Terkait: Pada Lelang Jalan Palima-Baros Rp 169 Miliar, WH : Mungkin Ada Akun Gelap

Pihaknya mengaku langsung menggelar rapat dan instruksikan kepada dinas terkait untuk melacak dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Berita itu adalah hoax dan tidak benar, sekarang kami sudah perintahkan dinas terkait untuk melakukan pelacakan dan bila perlu melaporkan ke polisi. Mungkin ada akun gelap yang menayangkan informasi itu," ungkapnya.

Gubernur WH juga menghimbau agar masyarakat, khususnya pengusaha, agar tidak terjebak oleh informasi tidak benar tersebut.

"Kepada warga Banten khususnya pengusaha agar tidak terjebak oleh informasi tersebut, dan saat ini kami sedang melakukan rapat bahwa Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran pun belum mengeluarkan informasi pekerjaan," jelasnya.

"Saya sudah memerintahkan untuk melakukan pelacakan. Di tengah suasana seperti ini, bisa saja terjadi pihak-pihak yang berusaha untuk mengganggu soliditas dan kondusifitas yang ada di Banten," tambah Gubernur WH.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) M. Trenggono terhadap informasi tidak benar tersebut.

"Dinas PUPR tidak pernah merencanakan kegiatan pembangunan jalan Palima - Baros dengan nilai Rp. 169 miliar dilaksanakan dengan Metode Penunjukan Langsung karena melanggar ketentuan. Dan dinas PUPR pun belum pernah menayangkan paket tersebut pada sistem LPSE Banten karena masih dilakukan reviu baik oleh BPKP maupun Inspektorat Provinsi Banten," paparnya. (Den/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X