Bisnis Belum Stabil PHRI Kabupaten Serang Kecewa Tak Dapat Bantuan Kemenprekraf

photo author
- Selasa, 8 Desember 2020 | 13:47 WIB
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kabupten Serang, Doddy Fathurahman
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kabupten Serang, Doddy Fathurahman

SERANG, TOPmedia - Bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai pendongkrak industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial dan recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi tidak bisa di rasakan oleh pelaku industri hotel dan restoran di Kabupaten Serang.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kabupten Serang, Doddy Fathurahman mengungkapkan, hotel dan restoran di wilayah Kabupaten Serang khusunya tempat wisata Anyer dan Cinangka mengalami penurunan setelah tsunami di tahun 2019. Kemudian, di tahun 2020 ini terdampak pandemi global.

“Kabupaten tidak dapat hibah. Banyak anggota kami yang masih belum stabil bisnisnya di awal tahun 2019, lalu terdampak buruk oleh pandemi covid 19 di tahun 2020 ini,” kata Doddy melalui sambungan telephone, Selasa (8/12/2020).

Ia mengungkapkan, banyak sektor perhotelan dan restoran di Kabupten serang yang menutup tempat usahanya, untuk beroprasi kembali akan sangat membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Menurutnya, pengusaha perhotelan dan restoran di Kabupaten Serang salah satu sektor penyumbang pengahasilan asli daerah tertinggi dan anggota PHRI BPC Kabupaten Serang mematuhi peraturan perpajakan daerah.

“Di saat covid pun kita bayar pajak. Bahkan bayar fee keterlambatan nya juga. Namun, disaat sedang terkana musibah yang sangat bertubi tubi, kami sedikit terhambat oleh persyaratan administrasi. Bukan dilihat dari segi keadilan dan keberpihakan pemerintah untuk sektor wisata,” jelasnya.

Ia berharap, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperjuangkan dana hibah yang disalurkan oleh Kemenparekraf untuk pelaku usaha perhotelan dan restauran di Kabupaten Serang. Hal itu, untuk kembali menstabilkan perekonomiasn pelaku usah hingga tenaga kerja yang bekerja diperusahaan perhotelandan resatuaran.

 

“Saya sangat berharap Pemerintah Kabupaten Serang bisa memperjuangkan kami semua,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Agus menambahkan, sesuai dengan peraturan penyaluran dana hibah untuk peningkatan perekonomian pariwisata akan diberikan kepada daerah yang pendapatan asli daerahnya mencapai 15 persen dari sektor wisata. Kemudian daerah yang merupakan ibukota provinsi. 

“Yang dapat dana itu bukan semua kabupaten kota langsung dapat, tapi yang yang kontribusi pad nya lebih dari 15 persen,” kata Agus.

Ia menyebutkan, kota atau kabupaten di Provinsi Banten yang mendapatkan dana hibah kemenparekraf yaitu, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Serang.

“Saya belum dapat data yang pasti, yang saya tahu Tangerang Raya itu dapat semua, kemudian Kota Serang, Kota serang dapat itu karena ibukota provinsi itu sudah dipetakan,” jelasnya.

Kendati demikian, kata dia, sebagai upaya peningkatan sektor pariwisata di Provinsi Banten, Dispar Provinsi Banten akan melakukan upaya pembinaan untuk pelaku usaha perhotelan dan restauran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X