Soal Penegakan Prokes Massa Apel Akbar di At Tsauroh, Kasatpol PP: Kita Masih Persuasif

photo author
- Kamis, 26 November 2020 | 21:21 WIB
Suasana apel akbar kemarin di At Tsauroh
Suasana apel akbar kemarin di At Tsauroh

SERANG, TOPmedia - Terkait penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19 ribuan peserta apel akbar umat islam Banten di Masjid At Tsauroh menyambut rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Banten kemarin.

Diketahui yang melakukan apel akbar yaitu ormas Front Pembela Islam (FPI), Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB), Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) dan ormas lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani angkat bicara mengenai penegakan Prokes kegiatan tersebut.

Kusna mengatakan sementara ini penegakan Prokes covid-19 masih persuasif, agar kondisi daerah terjaga.

Menurut Kusna, kegiatan apel akbar kemarin juga para peserta langsung membubarkan diri setelah adanya himbauan.

"Itu kan langsung dibubarkan kemarin juga. Nggalah kita sementara masih persuasif. Kan masih bisa dengan persuasif, supaya kondisi daerah juga terjaga," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (26/11/2020).

Selain itu, sambung Kusan, selama para kiyai, ulama pakai masker tidak berkerumun terlalu banyak dan tidak lama - lama, artinya langsung membubarkan diri, maka penegakan Prokes dengan persuasif saja.

"Sementara mereka juga mengapresiasi. Paham mereka juga menerima situasi ini acara berjalan kan dengan kondusif dan aman," imbuhnya.

Disisi lain, dikatakan Kusna, pelanggaran Prokes di Kota Serang cenderung fluktuatif, tapi kalau secara keseluruhan sudah mulai menurun.

"Kalau pelanggaran di Kota Serang cenderung fluktuatif kadang meningkat. Tapi kalau secara keseluruhan kita lihat sudah menurun sudah pakai masker," ucapnya.

Sanksi denda bagi pelanggar Prokes pun, kata Kusan, belum berlaku. Sebab yang terpenting menurut dia tujuan utama dan ahir dari penagakan Prokes itu sendiri tercapai.

"Kondisi pandemi ini kan juga kasian warganya. Kelas menengah kebawah kita melihat kondisi," ujarnya.

Kusna melanjutkan, penegakan Prokes di Kota Serang bakal terus berlangsung sampai Desember 2020, intinya sesuai dengan perintah pimpinan yaitu Wali Kota Serang, Syafrudin.

"Penegakan kita lakukan terus sesuai dengan intruksi dari pimpinan untuk tetap dilaksanakan protokol kesehatan sampai Desember," tandasnya.(Adi/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X