Mulai Dari Rp 50 - Rp 300 Ribu, Pembuatan Adminduk Di Kabupaten Serang Di Duga Bertarif

photo author
- Kamis, 9 Juli 2020 | 13:35 WIB
Ilustrasi (Foto:Net)
Ilustrasi (Foto:Net)

SERANG, TOP media - Dugaan adanya pungutan dalam pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang di keluhkan oleh warga kampung Masigit, Desa Ciomas, Kabupaten Serang, bernama Hilman.

Ia mengakui, hanya mengetahui bahwa dalam pembuatan Adminduk tersebut gratis oleh Kepala Dinas Disdukcapil maupun Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Kendati demikian, berbeda dengan yang dirinya rasakan dan beberapa warga lainnya. Dimana ia dan beberapa warga diharuskan membayar mulai dari Rp50.000 hingga Rp300.000, untuk mendapatkan satu jenis Dokumen Kependudukan, baik KTP, Akte kelahiran ataupun kartu keluarga (KK).

"Saya sebagai warga kecil merasa keberatan dengan adanya pembayaran tersebut, karena dirasa mahal sekali. Padahal sudah diberitahukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang untuk pembuatan segala bentuk KTP, KK, akte kelahiran, itu gratis. Tapi kenapa ada pungutan seperti ini," kata Hilman saat di temui di Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Kamis(9/7/2020).

Hilma juga mengatakan, pada awalnya ia tidak mengetahui ada pungutan dalam pembuatan kartu keluarga. Sebelumnya, ia membuat kartu keluarga melalui pihak pemerintah Desa, namun ia berupaya sebisa mungkin ia sendiri yang mendatangi Kantor Desa untuk mengurus apa yang harus disiapkan.

"Saya sudah sampai ke kantor Desa, tapi kata petugasnya diminta untuk menunggu di rumah dan nanti akan diantar ke rumah berkasnya," ungkapnya yang juga berprofesi pedagang.

Tak sampai disitu, Hilman juga menjelaskan, ternyata ketika berkas KK tersebut diantarkan ke rumah dan yang menerima istrinya, lalu petugas yang mengantarkan berkas tersebut meminta sejumlah uang dengan alasan untuk mengganti transport. Kemudian, oknum Pemerintah Desa tersebut menawarkan untuk membuat akte keluarga, meski ia sempat menolak karena tidak merasa ingin membuat  akte kelahiran.

"Tapi akhirnya saya bikin akte kelahiran untuk anak, dan saya pun beberapa kali ke kantor Desa. Kemudian kata petugas yang sama, saya diminta menunggu, sampai sebulan lamanya, akhirnya akte diantarkan ke rumah dan petugas tersebut minta uang Rp150.000," ucapnya.

kemudian Ia pun protes, kepada petugas tersebut dan petugas hanya mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk transport dirinya ketika mengurusi administrasi bolak-balik dari desanya menuju kantor Disdukcapil yang lokasinya berada di Serang Kota.

Akan tetapi ia tak terima dengan alasan itu, dan ia mengatakan kepada petugas tersebut bahwasanya untuk hal-hal yang seperti itu seharusnya bisa diselesaikan melalui atasannya.

"Saya sudah bilang kalau memang untuk uang transport, seharusnya sudah diselesaikan oleh atasannya dalam hal ini kepala desa atau yang bersangkutan. Saya beri Rp100.000 saat itu, tapi dia menolak dan menyuruh saya untuk mengurus data sendiri, padahal akte sudah jadi. Saya juga sudah meminta kepada petugas tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena banyak masyarakat yang merasa keberatan tetapi mereka tidak bisa menolak karena butuh berkas-berkas tersebut," jelasnya.

Hilman meminta kepada pihak Disdukcapil maupun Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Bupati Serang untuk segera menindak tegas kepada para oknum yang ternyata membuat sulit masyarakat di desa.

Ia menjelaskan, bisa dihitung jika satu orang diminta sejumlah Pp150.000 dan dikalikan dengan ratusan orang yang sudah atau orang yang meminta dibuatkan Adminduk nya, bisa mencapai jumlah jutaan rupiah bahkan puluhan juta.

Lanjutnya, disini harus ada ketegasan. Kalau memang ada pembayaran, maka harus ditulis atau diberi blangko semacam brosur bahwa pembuatan Adminduk ini berbayar. Akan tetapi jika memang benar pelayanan Adminduk ini adalah gratis, harus ditempel di depan ruang petugas pelayanan Adminduk, bahwa pembuatan Adminduk itu gratis tidak dipungut biaya sepeserpun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X