OJK Hingga KPK Minta Gubernur Sehatkan Bank Banten

photo author
- Kamis, 18 Juni 2020 | 18:09 WIB

SERANG, TOPmedia - Bank Banten akhirnya akan diberikan suntikan dana oleh Pemprov Banten senilai Rp 1,9 Triliun. Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) memberian modal untuk bank daerah itu hasil tindak lanjut dari Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.

Pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara intensif bersama Kejaksanaan Agung, OJK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bareskrim Polri, PT Banten Global Development (BGD), KPK serta pemegang saham minoritas.

Pemberian modal itu tertuang dalam Surat Gubernur Banten Nomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020. Surat tersebut bersifat penting, perihal konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten. Surat ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten.

Dimana, OJK memberikan solusi kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim agar mah menyebatkan bank di daerahnya dan bukan malah melakukan merger seperti yang di inginkan oleh mantan Walikota Tangerang dua periode itu. Surat itu pun dibenarkan oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

"Iya, nanti saya bawa ke rapim hari Jumat (19 Juni 2020)," kata Andra, melalui pesan singkatnya, Kamis (18/06/2020).

Ada beberapa saran OJK kepada Wahidin Halim, agar Bank Banten menjadi bank sehat, seperti pemenuhan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 dimana Pemprov Banten melalui PT BGD memberikan penyertaan modal senilai Rp950 miliar. Dari nilai tersebut telah dipenuhi sebesar Rp614,6 miliar atau tersisa Rp335,4 miliar. Sisa kewajiban itu akan dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020.

Kemudian kasda yang masih tersimpan di Bank Banten semula Rp1,9 triliun setelah dikurangi Rp335,4 miliar tersisa Rp1,564 triliun akan dikonversi menjadi penyertaan modal Bank Banten. Hal itu juga sesuai dengan arahan dari OJK. Ketiga, sisa kasda Rp1,564 triliun baru bisa dikonversikan sebagai tambahan penyertaan modal setelah perda penyertaan modal yang baru ditetapkan.

Wakil rakyat asal Tangerang itu menuturkan, sebelum dibahas dalam rapim, persoalan Bank Banten juga akan terlebih dahulu dibahas oleh Komisi III DPRD Banten pada hari ini, "Di Komisi III juga ada rapatbdengan pemprov terkait dengan skema penyelamatan Bank Banten," katanya.

Disinggung soal tindak lanjut lebih jauh dari surat tersebut, Andra mengaku belum bisa memberikan keteranagn lebih lanjut. Hal itu baru bisa diketahui pasca digelar rapim, "Nanti setelah rapim saya sampaikan ke kawan-kawan (media massa-red)," ungkapnya.

Seperti ketahui, pendirian Bank Banten dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daeah ke Dalam Modal Saham Perseoran Terbatas Banten Global Development (BGD) Untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Pada pasal 4 menyebutkan bahwa Pemprov Banten diwajibkan memberikan penyertaan modal kepada Bank Banten melalui PT BGD selaku induk perusahaan.

Di pasal yang sama disebutkan besaran yang diwajibkan sebanyak-banyaknya adalah Rp 950 miliar. Dalam pasal 6 dijelaskan, penyertaan modal yang diberikan digunakan untuk kepentingan investasi pembentukan Bank Banten dan atau modal kerja perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha.

Dalam perjalannya, Pemprov Banten telah mengucurkan kurang lebih Rp 614 miliar untuk pembentukkan Bank Banten melalui proses akuisisi Bank Pundi. Untuk memenuhi sisa kewajiban, Pemprov Banten sempat menganggarkan dalam Perubahan APBD 2018 senilai Rp175 miliar. Akan tetapi dana itu tak terserap karena Gubernur Banten Wahidin Halim membutuhkan pertimbangan hukum karena saat itu Bank Banten dalam kondisi tak sehat.

Kemudian pada APBD 2019, pemprov kembali menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp 131 miliar. Lagi-lagi dana itu tak terserap dengan alasan yang sama. Padahal di akhir 2019, Bank Banten telah mengantongi legal opini (LO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lantaran tak juga mendapat suntikan modal, Bank Banten berencana melakukan right issue atau penawaran umum terbatas dengan memebrikan hak memesan efek terlebih dahulu. Bank Banten berencana menerbitkan saham baru sebanyak 400 miliar lembar dengan harga Rp8 per lembarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X