Bantuan JPS Covid-19 Ramai Diperbincangkan, DPRD Kota Serang Pastikan Tak Ada Penyelewengan

photo author
- Jumat, 8 Mei 2020 | 14:43 WIB
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Pujiyanto (Foto:Topmedia)
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Pujiyanto (Foto:Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Beredarnya opini di kalangan masyarakat Kota Serang, melalui Media Sosial (Medsos), terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang di distribusikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinilai tidak sesuai.

Opini tersebut mempersoalkan bantuan yang diberikan Pemkot Serang dalam bentuk sembako seharga Rp 200 ribu yang berisi beras 10 kilogram, 14 bungkus mie instant, dan 2 kaleng sarden.

Mereka menilai bahwasanya Pemkot Serang tidaklah transparan, dan terbukti terhadap publik. Mengenai bantuan JPS Covid-19.

Hal itupun, membuat Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Pujiyanto angkat bicara. Ia memastikan, apa yang diterima oleh masyarakat sudah sesuai dengan penganggaran.

"Jadi anggaran itu, bukan seolah-olah nilai bantuannya. Itu (Rp 200 ribu, Red), adalah pagu anggaranya. Bukan nilai nominal bantuan. Jadi masyarakat harus tahu alurnya dulu, sebelum membuat narasi yang multi tafsir," ungkap Puji saat di temui di ruang kerjanya, DPRD Kota Serang, Jum'at (8/5/2020).

Lanjut Pujiyanto, hasil dirinya bersama rekan-rekan di Komisi II melakukan monitoring dan pengawasan, terkait penganggaran dan penggunaannya, tidak ada penyalahgunaan.

Bahkan dirinya, selaku Ketua Komisi II, akan mendorong aparat penegak hukum yang berwenang untuk tegas memberikan tindakan, dan sepenuhnya serahkan kepada lembaga yang berwenang. Apabila ada permainan dalam bantu Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

Untuk itu, Puji menyarankan, kepada masyarakat yang tengah mempersoalkan terkait bansos di sosial media, hendak berstatement atau mau memunculkan narasi, harus betul-betul dilandasi dengan bukti dan juga fakta.

"Jangan sampai itu semuanya mengacu kepada sudut pandang sendiri, sehingga kondisinya jadi kisruh. Akibat kekisruhan tersebut, fokus pemerintah untuk mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan malah mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang mempermasalahkan. Saya tidak mempermasalahkan rekan-rekan kita penggiat sosmed yang dimana menyuarakan persoalan itu, bahkan saya mengapresiasi," jelas Pujiyanto.

Dirinya juga menyampaikan, apresiasi terhadap Pemerintah Kota Serang, yang dalam hal ini sudah mampu mengakomodir masyarakat yang terkena dampak sosial dengan capaian kuota sebanyak 50 ribu KK.

"Kalo dihitung dari rata-rata (jumlah penerima Bansos), dibandingkan dengan Kabupaten Kota lain, Kota Serang ini salah satu terbesar dalam mengakomodir masyarakat ditingkat RT, yang rata-rata itu mencapai 24 KK per satu RT. Sementara untuk Kabupaten maupun Kota di Banten) lainnya, belum mencapai sampai 24 KK," kata Pujiyanto.

Diakhir pembicaraanya, Pujiyanto mengakui, sesuai dengan tupoksi di DPRD Kota Serang, pihaknya sudah melakukan pengawasan. Agar sembako yang dianggarkan oleh pemerintah betul-betul tepat sasaran, dan mengawal Pemerintah mempersiapkan formula baru, untuk bisa menjawab permasalahan yang saat ini timbul.

"Tapi pada prinsipnya adalah, ini menjadi pelajaran yang berharga buat kita bersama. Bahwa untuk kedepan, kita harus tau detail dulu. Kalau memang betul ada indikasi penyalahgunaan wewenang ataupun penggelapan dan sebagainya, ini kan ada lembaga yang berwenang dalam persoalan ini. Salah satunya adalah Inspektorat, BPK untuk mengaudit kerugian Negara atau tidak. Saat ini, kita mau ngengaudit apa? Karena saya sendiri bukan petugas auditor," tutup Pujiyanto seraya mengakhiri wawancara.

Di ketahui, berdasarkan informasi dari DPRD Kota Serang, bantuan JPS untuk 50 ribu KK di Kota Serang, sudah melalui pembahasan bersama. Walaupun memang, ada beberapa dewan yang tidak setuju. Dengan menginginkan BLT (Bantuan Langsung Tunai).(Feby/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X