SERANG, TOPmedia - Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta yang juga Ketua Dewan Pembina Korpri Provinsi Banten menyebutkan, saat ini masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) belum memiliki kualifikasi penuh. Artinya, kemampuan mayoritas ASN hanya bersifat administratif. Hal itu dikatakan Sekda pada acara peningkatan kemampuan administrasi tenaga Korpri unit Provinsi dan instansi vertikal di Aula Inspektorat, KP3B, Kota Serang, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Sekda, mereka yang punya kemampuan terbatas itu tidak tahu harus berbuat apa setelah sampai di kantor. “Mereka ini memang tidak memiliki kompetensi spesifik, jadi harus ditingkatkan kompetensinya,” katanya.
Menurut Sekda, strategi Pemprov Banten agar para ASN itu makin berdaya kompetitif adalah dengan memberikan pelatihan. Tujuannya agar mereka memiliki kompetensi spesifik sesuai minat dan kebutuhan organisasi.
“Oleh karena itu, Korpri mendorong setiap SKPD untuk memetakan kondisi ASN di instansi masing-masing, untuk kemudian menyusun program pengembangannya,” ujarnya.
Sekda menuturkan, secara bertahap setiap ASN tadi memiliki kompetensi spesifik yang diperlukan instansinya. “Dalam hal ini saya mengajak setiap anggota Korpri untuk tetap bersemangat dalam mengembangkan kompetensinya masing-masing,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan anggota Korpri yang berkompetensi dan berintegritas akan menghasilkan kinerja yang sangat diperlukan bangsa ini untuk maju dan sejahtera.
Sekda juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Banten untuk meningkatkan profesionalisme Korpri sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat, dengan memulainya dari hal yang kecil.
”HUT Korpri ke-45 harus menjadi momentum yang tepat sebagai ajang melakukan introspeksi diri supaya ASN Banten terus lebih baik dari sisi profesionalisme serta integritasnya,” ujar Sekda.
Sekda menambahkan, salah satu upaya meningkatkan perbaikan kinerja dan profesionalisme Korpri tersebut bisa dimulai dari hal-hal kecil seperti masuk kerja tepat waktu, mengikuti apel tepat waktu serta mehamami terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di masing-masing SKPD tempatnya bertugas.
”Saya sampaikan di sini walaupun tidak menyebut nama, bahwa hasil asesment Eselon III tidak seluruhnya baik. Dari 90 hanya 17, 8 persen yang memenuhi standar,” katanya.
Sekda juga meminta seluruh SKPD di Banten agar tidak hanya menyampaikan realisasi fisik yang bisa dicapai atau realisasi keuangan yang bisa diserap.
"Tetapi harus juga dinilai dari kualitas hasil kegiatan yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan sasaran yang direncanakan dan penatausahaan kegiatan sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Banten, Soleh Hidayat menambahkan, Korpri Banten mempunyai tugas membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam melakukan pembinaan dan peningkatan profesionalisme anggota untuk mewujudkan program pemerintah, serta sebagai mitra kerja yang aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Sejalan dengan tugas tersebut, Dewan Pengurus Korpri Provinsi Banten berupaya untuk mendorong profesionalisme anggotanya melalui kegiatan pelatihan public speaking bagi anggota Korpri di lingkungan Pemerintah provinsi Banten.