"Berani karena benar dengan menjunjung independensi, moderasi, dan supremasi hukum," tambah DR. Fadlullah.
Baca Juga: 15 Nama Bayi Laki Laki Islami Modern Unik Awalan Huruf G - I Terdiri 3 Kata, Artinya Kebahagiaan
Sementara itu, Presidium FSPP Banten, KH.Sodiqin menyerukan, kepada segenap pihak untuk menjaga kondusivitas Provinsi Banten mengingat jelang Ramadhan dan Tahun politik.
"Janganlah karena alasan benci sama FSPP kemudian tidak berlaku adil. Apalagi jika terus menerus menekan dan memprovokasi Kejaksaan, karena hal itu dapat menggangu stabilitas masyarakat. Kita Semua menghargai Putusan MA dan kerja-kerja Kejaksaan Banten. Kami bersama para kiyai kooperatif mengikuti semua proses perjalanan kasus ini dan kita saat ini sedang fokus menenangkan dan meredam kegelisahan ribuan kiyai Pimpinan Pondok Pesantren se Provinsi melaui jaringan struktur FSPP baik Kabupaten/Kota dan 155 Kecamatan se Provinsi Banten, karena para kiyai penerima dana hibah itu semuanya sudah melaporkan pertanggung jawabannya tapi masih gelisah dan terganggu oleh pemberitaan pengembalian uang 14.1M dan pemberitaan lainnya yang menyudutkan pesantren. Bisa kita bayangkan dana hibah Rp 20 juta per pontren oleh para kiyai sudah dibelanjakan untuk kobong, wc, atap, pintu dan lainnya, harus dikembalikan lagi. Apa mungkin kobong, wc, lantai atap dan sebagainya itu harus dikembalikan? Ini tentu menyulitkan dari sisi rasionalitas dan teknisnya. Jadi marilah kita berfikir rasional karena hal itu sangat rumit. Belum lagi dampak keresahan sosialnya. Untuk itu demi stabilitas dan ketentraman di Provinsi Banten, hal hal yang berpotensi merusaknya harus kita cegah bersama," Tandas Kiyai Sodiqin mengakhirinya.***