pemerintahan

Alami MCP, Wakil Walikota Cilegon Minta Konsentrasi Cegah Korupsi

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:14 WIB
Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta meminta agar kosentrasi dalam mencegah korupsi yang ada lingkungan Pemerintah Kota Cilegon (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Mengalami kerendahan pada Monitoring Centre of Prevention (MCP) di Kota Cilegon pada pencegahan yang diberi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta meminta agar kosentrasi dalam mencegah korupsi yang ada lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. 

Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengatakan, pihaknya menyatakan mendampingi kegiatan Inspektorat Kota Cilegon. Yang dimana kegiatan tersebut dalam rangka Monitoring Centre of Prevention (MCP) 2022 di Kota Cilegon dalam pengawasan dari pengawasan KPK. 

"Iyah ini ngawal MCP kita iyah. (Monitoring Central pusat pengawasan untuk pencegahan dari KPK,"ungkap Sanuji kepada wartawan di Inspektorat Kota Cilegon, Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Perundungan Di SMPN 6 Kota Cilegon, Helldy Minta Kepala Sekolah Lakukan Pembinaan

Dijelaskan Sanuji bahwa ada beberapa  area area yang harus perbaiki. 

"Ada 8 di Cilegon ada 7 area harus kita interfensi yang harus kita perbaiki. Jadi ada dokumen dokumen ada yang harus kita penuhi. Jadi angka KPK buat indikator untuk pencegahan korupsi,"imbuhnya. 

Kata Sanuji bahwa ada 7 area menjadi interfensi yang harus di penuhi oleh Pemkot.

Baca Juga: Takut Langgar Aturan, BPKAD Kabupaten Serang Ogah Terlibat Mediasi Di Pengadilan Serang

"Ada 7 area intervensi yang harus kita penuhi, seperti Perencenaaan,dan pengganggaran, APIP, Aset, kemudian Pajak, dan lain sebagainya,"jelasnya. 

Sanuji juga tidak memungkiri bahwa KPK telah memberikan catatan kepada Pemkot Cilegon untuk segera di penuhi. 

"Iyah belum maksimal. Kita masih di bawah, KPK masih menilai kita untuk MCP ini indikator penilaian KPK untuk pencegahan korupsi ini kita masih di bawah nilainya,"ungkapnya.

Baca Juga: Tanah Warga di Puspemkab Serang Telah Dibayarkan, Kuasa Hukum : Tinggal Datangi Pengadilan Serang

Dia juga meminta agar terus berjalan dalam proses peningkatan MCP. Sehingga kata Sanuji akan terpenuhi dalam kurun waktu akhir bulan agustus ini. 

"Terus berjalan aja,paling enggak akan ada review tanggal 1 september oleh KPK,bahkan kita berharap 1 september bisa di perbaiki,"harapnya.***

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB