pemerintahan

Ingatkan Kades Hati Hati Gunakan Dana Desa, Wakil Bupati Serang Ingatkan Hal Ini !

Senin, 6 Juni 2022 | 21:52 WIB
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa saat sambutan (Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengingatkan dua hal kepada para Kepala Desa (Kades) se - Kabupaten Serang terkait dana desa yang di kucurkan Pemerintah Pusat setiap tahun.

Baik itu pengelolaan maupun penggunaannya harus sesuai aturan yang berlaku, dan berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian di desa.

Hal ltu di sampaikan Pandji, usai membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang yang di gelar Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang, Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga: Dugaan Dana Fiktif Sebesar Rp 2,6 Miliar, Kepala UPS PT Pegadaian Cibeber Ditahan Kejati Banten

“Workshop ini utamanya dua hal, bagaimana pengelolaan keuangan desa ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Artinya, jangan menganggap uang bebas bisa di pergunakan sekehendak hati, itu ada aturan-aturan main penggunaannya,”tegas Pandji.

Kemudian yang kedua, Pandji juga menegaskan, bahwa uang dana desa juga harus memberikan dampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di masyarakat pedesaan, pertumbuhan sosial, dan pertumbuhan keagamaan di tingkat desa.

“Karena apa, uang yang di turunkan ke desa itu uang itu untuk instrumen tumbuh dan berkembangnya aktivitas ekonomi di desa,”katanya.

Baca Juga: Tidak Hanya Buah, Inilah 6 Manfaat Daun Mangga Yang Sayang Untuk Dilewatkan

Menurut Pandji, dulu di desa tidak bisa berkembang karena tidak ada uang beredar di desa. Kalaupun datang ke desa, dalam jangka satu hari pun sudah kembali ke kota salah satunya untuk pembelian material bangunan harus ke kota.

“Uang di desa paling sehari balik lagi, karena beli semen di kota, beli barang di kota tapi sekarang dengan adanya pembuatan jaringan jalan aksebilitas bahan bangunan, toko bangunan sudah ada di desa malah dealer motor juga sudah ada di desa. Sudah ada aktivitas-aktivitas ekonomi setelah di bangunnya jalan, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi di desa,”terangnya.

Sebab Pandji menyebutkan, dengan adanya pertumbuhan perekonomian di desa karena dana desa yang di kucurkan pemerintah mencapai Rp1 miliar setiap desanya dalam setiap tahunnya bukanlah dana yang kecil.

Baca Juga: Popda Ke X Resmi Dibuka, Walikota Serang Harapkan Atlet Tingkatkan Prestasi

“Dana satu miliar dalam satu tahun itu bukan uang kecil, makanya pertahankan selama mungkin beredar di pedesaan yang berdampak akan menumbuhkan perekonomian di pedesaan,”ajaknya.

“Jadi dua hal itu bagaimana agar penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kemudian yang kedua perencanaan penggunaan dana desa itu harus menjadi daya dobrak, daya dorong terhadap tumbuh dan berkembangnya perekonomian di desa,”tandas Pandji.

Disamping itu Pandji berharap kepada para kades dan camat, untuk melaksanakan evaluasi internal terkait penggunaan dana desa baik dalam jangka waktu setiap bulan atau dua pekan.

Baca Juga: Lepas 41 ASN Berangkat Haji, Kopri Kota Cilegon Berikan Uang Kadeudeuh

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB