pemerintahan

Catat ! Tanggal Pembukaan PPDB Online Tingkat SMP di Kota Serang, Lengkap Syarat dan Ketentuan

Senin, 6 Juni 2022 | 14:03 WIB
Kabid SMP, Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan saat di wawancara di ruang kerjannya, Senin 6 Juni 2022 (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang segera di buka.

Hal inipun, perlu diketahui oleh para bapak atau ibu yang ingin melanjutkan sekolah putra dan putri, dari Sekolah Dasar (SD) ke tingkat SMP.

Menurut informasi dari Kabid SMP, Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan, bahwa persiapan PPDB Online barulah Peraturan Walikota (Perwal) yang telah selesai. Sedangkan untuk Juknis, kata Leni, belumlah final.

Baca Juga: PERHATIAN! Waspada Peretasan WhatsApp Akan Membuat Anda Terkunci

"Tapi Perwal sudah selesai. Saat ini sampai tahap Juknis. Bahkan, kita juga masih kordinasi dengan vendor untuk sistem PPDB Online," kata Leni saat di dampingi Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi, di ruang kerjannya, Senin 6 Juni 2022.

Tak sampai disitu, Leni mengakui, bahwasannya untuk syarat dan ketentuan, atau sistem PPDB Online masih menggunakan aturan lama.

Mulai sari Zonasi, kata Leni, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan prestasi. Masih memakai sistem PPDB Online yang lama.

Baca Juga: MacBook Air M1 yang Revolusioner, Berikut Ulasan dan Harganya

"Kita juga masih memakai jaringan sama, yang bekerjasama dengan Telkom," jelasnya.

Sedangkan untuk pembukaan PPDB Online tingkat SMP Kota Serang, Leni menegaskan, pada tanggal 27, 28, 29 dan 30 Juni 2022.

Untuk pengumuman PPDB online, masih kata Leni, pada tanggal 4 Juli 2022.

Baca Juga: Luncurkan Aplikasi ‘Siap Razia Warung’, Begini Perencanaan Kecamatan Waringin Kurung di Kabupaten Serang

"Pokonnya, pada PPDB online inipun, kita pemerataan pendidikan, dan tidak ada sekolah favorit. Bahkan juga, ada pembatasan rombel. Bagi sekolah yang banyak peminat," tutur Leni seraya mengakhiri wawancara.***

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB