pemerintahan

Diberitakan Akan Jadi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar: Hormati Keputusan Presiden

Selasa, 10 Mei 2022 | 14:45 WIB
Ilustrasi foto tangkap layar, Sekda Banten Al Muktabar (banten podcast)

TOPMEDIA.CO.ID - Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada 12 Mei 2022. Nama Sekda Banten Al Muktabar menjadi salah satu headline pemberitaan di media massa yang akan menjadi Pj Gubernur Banten. 

Dikomfirmasi terkait namanya yang masuk dalam sorotan media massa menjadi Pj Gubernur Banten, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar meminta semua pihak, terutama media untuk menghormati proses dan penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Banten hingga diterbitknya Surat Keputusan (SK) Presiden RI, Joko Widodo.

“Semua pihak diminta untuk menahan diri hingga diterbitkannya SK Presiden. Harus diingat penunjukan dan penetapan Pj Gubernur merupakan hak prerogratif Presiden. Mari kita hormati proses dan hak tersebut,” kata Al Muktabar,Sekda Banten kepada topmedia.co.id, member of LMN (Ligkar Media Network) Selasa (10/5/2022).

Al Muktabar menjelaskan, bagi seorang ASN, siapa pun kepala daerahnya, tetap harus bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam memberikan pelayanan dan pembangunan.

Baca Juga: Masa Jabatan WH-Andika Berakhir 12 Mei, Sekda Banten Harus Berperan Kondusifkan Pemprov Banten

Al Muktabar juga mengingatkan posisi ASN dalam politik diatur dalam UU No.43 tahun 1999 tentang kepegawaian negara.

Pegawai negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan, dan pembangunan.

Pernyataan Al Muktabar, Sekda Banten itu menanggapi maraknya pemberitaan soal calon Pj Banten setelah Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten selesai masa tugasnya pada tanggal 12 Mei 2022.

Provinsi Banten termasuk dari tujuh gubernur di Indonesia yang habis masa jabatannya pada tahun 2022. Kepala daerahnya akan dijabat Pj hingga pelantikan kepala daerah yang baru hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menurut catatan, beberapa media di Banten dalam beberapa hari terakhir melansir berita yang memastikan Ferdiansyah Lubis yang saat ini memangku jabatan Wakil Sekretaris Kabinet RI menjadi Pj Gubernur Banten.

Baca Juga: Inilah Video Singkat Gubernur Banten Wahidin Halim Terkait Polemik Sekda Banten

Padahal hingga Selasa (10/5/2022), belum ada pengumuman atau SK Pj Gubernur yang dilansir pemerintah pusat.

Nama lain yang disebut sebagai Pj Gubernur Banten menurut versi media masing-masing adalah Komjen Pol Andap Budi Revianto (Sekretaris Jenderal Kemenkumham) dan Juri Ardiantoro (mantan Ketua KPU kini staf kepresidenan).

Sebelumnya,  Al Muktabar, Sekertaris Daerah (Sekda) Banten masuk dalam spekulasi nama calon penjabat (Pj) Gubernur Banten usai DPRD Banten mengirimkan surat permohonan pemberhentian Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dari jabatan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten (Baca: Menguat, Al Muktabar Masuk Daftar Calon Pj Gubernur Banten).

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB