TOPMEDIA.CO.ID - Kompensasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang tetap dilanjutkan.
Dikatakan Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi menuturkan, bahwa akan tetap dilanjutkan terkait kompensasi kepada masyarakat.
Sehingga, kata Farach Richi, kompensasi itu sudah terikat dengan MOU dan PKS terkait jumlahnya dengan 10 persen dari retribusi.
Baca Juga: Minamo San Mengidolakan Artis Jepang Rio San, Dinilai Seksi dan Cantik
"Kompensasi kepada masyarakat Kota Serang wabil khusus di warga Cilowong tetap berjalan. Kompensasi itu kan sudah terikat kepada MOU maupun PKS. Sehingga kompensasi 10 persen, berasal dari retribusi," kata Farach Richi saat diwawancarai wartawan di Puspemkot Serang, Selasa 15 Maret 2022.
Lanjut Farach Richi, pihaknya akan melakukan proses duhalu. Sehingga, sambungnya, akan melakukan surat tertulis, dan mengumpulkan masyarakat di Cilowong untuk ngobrol secara intensif terkait kesepakatan TPSA Cilowong.
"Gak semuda itu dong, butuh proses dulu. Tapi secara surat kita sudah. Bahkan kita akan kumpulkan secara intensif, baik itu secara formal maupun informal kepada seluruh RT yang berada di Cilowong terkait dengan kesepakatan TPSA Cilowong," tuturnya***