pemerintahan

Tempat Hiburan Malam Daerah Serang Timur Target Penggusuran, Begini Rencana Pemkab Serang

Selasa, 22 Februari 2022 | 21:00 WIB
Penutupan THM di Kragilan Kabupaten Serang, karena menjual Miras dan Melanggar Perda (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) telah di gusur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Selanjutnya pun, penggusuran dilakukan pada daerah Serang Timur, karena dua tempat tersebut adalah bagian terpisah, dan harus ada penutupan THM.

Demikian dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum kepada wartawan, saat ditemui di Baros, Selasa 22 Februari 2022.

Baca Juga: THM Kragilan Kabupaten Serang Ditutup Paksa ! Dua Pengunjung Diamankan Polres Serang, Begini Kronologinya

Bahrul Ulum menjelaskan, bahwasanya THM pada daerah Serang Timur, pada dasarnya sama seperti di JLS.

"Pada dasarnya sama saja. Langkah awal sudah selesai, dan THM di JLS telah di sapu bersih," jelasnya.

Kemudian, kata Bahrul Ulum, untuk langkah penggusuran THM di Serang Timur harus melalui beberapa tahapan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Serang Ungkap Indikasi Penimbunan minyak goreng di Alfamart, Begini Penjelasanya !

"Untuk penggusuran THM di Serang Timur ada beberapa tahapan. Langkah awal kita baru penutupan dan larangan buka. Selanjutnya barulah penggusuran, tunggu saja," tutur Bahrul Ulum seraya memasuki kendaraanya***

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB