TOPMEDIA.CO.ID - Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) telah di gusur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Selanjutnya pun, penggusuran dilakukan pada daerah Serang Timur, karena dua tempat tersebut adalah bagian terpisah, dan harus ada penutupan THM.
Demikian dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum kepada wartawan, saat ditemui di Baros, Selasa 22 Februari 2022.
Bahrul Ulum menjelaskan, bahwasanya THM pada daerah Serang Timur, pada dasarnya sama seperti di JLS.
"Pada dasarnya sama saja. Langkah awal sudah selesai, dan THM di JLS telah di sapu bersih," jelasnya.
Kemudian, kata Bahrul Ulum, untuk langkah penggusuran THM di Serang Timur harus melalui beberapa tahapan.
"Untuk penggusuran THM di Serang Timur ada beberapa tahapan. Langkah awal kita baru penutupan dan larangan buka. Selanjutnya barulah penggusuran, tunggu saja," tutur Bahrul Ulum seraya memasuki kendaraanya***