TOPMEDIA - Sebanyak 378 unit aset tetap milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya (hilang).
Hal itupun telah diketahui dari catatan yang diberikan Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten di dalam LHP Kota Serang tahun 2022.
Dari data yang diterima, Rabu 14 Juni 2023, tercatat BPK RI Perwakilan Banten telah mencatat terdapat 378 unit peralatan dan mesin dengan nilai perolehan sebesar Rp7.5 Miliar tidak diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Rencana Kebun Binatang di Banten, Dispar Banten Diskusi Bersama Biro Adpim dan PWI! Ini Hasilnya
Dalam catatan tersebut terdiri dari aset tetap yakni berupa 12 kendaraan roda empat (Mobil), 15 kendaraan roda dua (Motor), 15 Notebook dan 3 Personal Computer (PC).
Aset tetap peralatan dan mesin sendiri merupakan mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan.
Kemudian awet tersebut memiliki masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan serta dalam kondisi siap pakai.
Baca Juga: Paling Top 3 Wisata Alam di Kabupaten Lebak, Surga Tersembunyi di Wisata Banten
Pengujian atas penyajian saldo aset tetap peralatan dan mesin dilakukan secara uji petik pada lima perangkat daerah.
Lima perangkat daerah itu yaitu Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Pemeriksaan fisik ke lapangan bersama Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Pengurus Barang di masing-masing lima perangkat daerah.
Baca Juga: 3 Waterboom Paling Idaman di Tangerang Banten, Harga Tiket Masuk Murah Meriah
Kemudian bersama-sama melakukan uji petik atas aset kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, laptop/notebook, dan personal computer (PC)dengan perolehan sebelum tahun 2016.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan permasalahan sebagai berikut;
1) KIB B Masih Menyajikan Peralatan dan Mesin dengan Kondisi Rusak Berat