"Di tahun 2023 ini kami sedang menangani 5 kasus," ungkapnya.
"Dimana, 1 kasus yang terkait dengan TPPO balita sudah kembali ke orang tuanya, sedangkan 2 kasus prostitusi, 1 penculikan anak dan 1 kasus TPPO sedang di proses hukum," jelas Agus Zulkarnaen.***