pemerintahan

Kronologis Lengkap Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Menegur Siswa Merokok, Hingga Gubernur Banten Andra Soni Turun Tangan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:59 WIB
Gubernur Banten mediasi siswa SMAN 1 Cimarga dan Kepala Sekolah, Keduanya saling memaafkan (Foto: Siaran Biro Adpim)

TOPMEDIA - Kasus yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, mencuat pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Awal Mula Kasus

Saat itu, Kepala Sekolah Dini Fitria memergoki seorang siswa kelas XI berinisial I L P sedang merokok di area kantin sekolah pada jam istirahat. Dini menegur siswa tersebut, namun suasana menjadi tegang ketika siswa diduga tidak mengakui perbuatannya.

Dalam momen itu, terjadi tindakan penamparan oleh Dini Fitria yang kemudian direkam oleh salah satu siswa. Rekaman tersebut beredar di media sosial dan menimbulkan reaksi luas.

“Saat itu saya mungkin khilaf ya. Yang membuat saya tersulut adalah karena siswa tidak mengakui, padahal saya melihat sendiri ada rokok mengepul di tangannya,”ujar Dini Fitria dalam wawancara kepada wartawan (14/10/2025).

“Saya sama sekali tidak berniat menyakiti siswa, hanya ingin menegakkan disiplin agar anak-anak tidak terbiasa melanggar aturan sekolah,” tambahnya.

Aksi Protes dan Reaksi Masyarakat

Video tersebut menyebar luas di media sosial. Sejumlah warganet membela tindakan kepala sekolah yang dianggap masih dalam batas wajar untuk mendisiplinkan siswa. Namun, sebagian lainnya mengecam tindakan fisik terhadap peserta didik.

Pada Senin, 13 Oktober 2025, ratusan siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok belajar sebagai bentuk protes atas peristiwa tersebut. Situasi di sekolah menjadi tidak kondusif — guru kesulitan mengendalikan kelas, dan muncul ketegangan antara siswa serta pihak sekolah.

Gubernur Banten Turun Tangan

Menanggapi situasi itu, Gubernur Banten Andra Soni segera memerintahkan penonaktifan sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga.

“Guru sudah tidak bisa mengarahkan murid ke kelas selama dua hari. Maka saya ambil langkah menonaktifkan sementara kepala sekolah agar situasi di sana kembali kondusif,” ujar Andra Soni dalam keterangan resmi di Serang, Selasa (14/10/2025).

Andra menegaskan bahwa penonaktifan bukan bentuk pemecatan permanen, melainkan langkah administratif sementara sambil menunggu klarifikasi dan mediasi antara pihak sekolah, siswa, dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Saya ingin semua pihak tenang dulu. Kepala sekolah juga manusia, bisa khilaf, tapi kita harus pastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan mendidik,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB