pemerintahan

Dorong Percepatan Pembangunan di Provinsi Banten, Wagub Dimyati Minta RKPD Harus Selaras Dengan RPJMD

Selasa, 29 April 2025 | 13:53 WIB
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah usai memberikan arahan pada Pra Musrembang RKPD Provinsi Banten tahun 2026 di aula Bappeda, Senin (28/4/2025)

TOPMEDIA.CO.ID - Sebagai upaya dalam mendorong percepatan pembangunan dalam berbagai bidang di Provinsi Banten, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus selaras dengan RPJMD.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah usai memberikan arahan padaPra Musrembang RKPD Provinsi Banten tahun 2026 di aula Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Banten, Senin (28/4/2025).

Oleh karena itu, Dimyati berharap apa yang dibahas dalam tahapan RKPD ini harus selaras dengan RPJMD untuk agenda program lima tahun kedepan serta sejalan dengan RPJPD untuk 20 tahun kedepan.

Baca Juga: Dialog Bersama Pelaku Usaha Industri, Gubernur Banten Andra Soni Sebut Gairah Dunia Usaha Harus Dibangkitkan

“Jadi semuanya harus selaras. Kalau sudah begitu, maka kita enak menjalankannya. Karena semuanya berkesinambungan dari pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai tingkat desa,” kata Dimyati.

Untuk mempercepat kemajuan Provinsi Banten itu, kata Dimyati, harus dimulai dari tahapan perencanaan yang benar-benar matang dengan melibatkan seluruh unsur dari mulai asosiasi, akademisi, pemuda, pengusaha, BUMN dan BUMD, Ormas serta lembaga keagamaan yang ada di Banten.

“Di Pra Musrembang ini, para peserta akan membuat kerangka guiden tematik Pembangunan untuk dibawa pada saat Musrembang nanti yang insya allah akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2025 jadwalnya,” ucapnya.

Baca Juga: BRI Mediapreneur Talks Promedia 2025 Siap Sambangi Kota Serang: Seminar Bisnis untuk Jurnalis hingga Pengusaha Media

Dimyati juga menegaskan jika dalam kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wgub Dimyati tidak boleh lagi ada yang bermain-main, termasuk mencoba bermain pada program. Semua harus sesuai dari usulan Musrembang atau Button Up, tidak boleh ada pesanan.

“Kalau ada pasti akan kami tindak tegas. Semuanya harus terbuka dan transparan. Silahkan masyarakat juga boleh mengawasi,” pungkasnya.

Sebagaian rangkaiaan proses perencanaan Pembangunan tahunan, agenda Pra Musrembang itu meliputi penyampaian teknis kegiatan disertai kerangka penyusunan RPJMD, Renstra, RKPD dan Renja, arahan Wakil Gubernur Banten kemudian dilanjutkan dengan pembahasan masing-masing desk.

Kepala Bidang Perencanaan, Data dan Sistem Informasi Pembangunan Bappeda Provinsi Banten Zaenal Mutaqin mengatakan, agenda Pra Musrembang dilaksanakan sejak pagi, dengan terlebih dahulu penyampaian materi kepada para peserta terkait dengan konsepsi dan teknis kegiatan.

Baca Juga: Yayasan MBN Janji Bakal Transfer Langsung Pembayaran ke Mitra MBG Kalibata, Tetap Bungkam Terkait Besaran Nominalnya

“Karena kegaitan ini cukup padat. Tidak hanya sampai arahan pak Wagub, tapi setelah itu ada pelaksanaan empat desk tematik. Di situ dibahas secara matang terkait penyelarasan tematik Pembangunan sehingga terbangun sinergi antar perangkat daerah berdasarkan urusannya secara tematik holistic integrative dan spasial sampai ke kerangka program, kegiatan dan pendanaannya,” jelas Zaenal.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB