Dibangun Dengan APBD Senilai Rp 1 MIliar, Rumah Kemasan Milik Disperindag Koperasi dan UMKM Pandeglang Terbengkalai

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 20:44 WIB
 Rumah Kemasan milik Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang, yang berada di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, Cipacung
Rumah Kemasan milik Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang, yang berada di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, Cipacung

 

TOPMEDIA.CO.ID - Rumah Kemasan milik Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang, yang berada di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, Cipacung, kini terbengkalai.

Rumah yang dibangun sejak akhir 2017 benilai cukup fantastis, dengan anggaran melalui APBD Pandeglang senilai Rp 1 miliar dan diresmikan April 2018, namun saat ini sudah tidak lagi beroperasi.

Kabid Perindustrian Disperindag Koperasi dan UMKM Pandeglang, Riki Hardian mengakui, saat ini Rumah Kemasan tidak lagi dimanfaatkan karena belum ada lagi pihak yang mau mengelola.

Baca Juga: Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Wagub Banten A Dimyati  Minta Masyarakat Terima Warga BInaan yang Sudah Bebas

Padahal, saat diluncurkan April 2028 lalu, dibangun container booth untuk memfasilitasi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) senilai Rp 600 juta yang anggarannya berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB.

"Rumah Kemasan sejak saya masuk Oktober 2024 sudah off dan katanya sebelumnya juga lama off. Terakhir Batik Cikadu masih ada, tapi akhirnya keluar," kata Riki, saat ditemui di kantornya di Kawasan Perkantoran Cikupa, Jumat (25/4/2025).

Dikatakan Riki, Rumah Kemasan memiliki fungsi untuk memfasilitasi para pelaku IKM terkait pengemasan produk. Sejak mulai dioperasikan sudah ada beberapa IKM yang dibantu desain dan kemasan produk oleh Rumah Kemasan.

"Pengelolaan Rumah Kemasan oleh Bidang Industri dari januari 2018 sampai dengan 2020, tapi saat saya dimutasi kasi Kabid Industri, (Rumah Kemasan, red) sudah tidak beroperasi lagi," ungkapnya.

Baca Juga: PT BPR Serang dan Perumda Tirta Albantani, Membawa Ratu Tatu Raih Penghargaaan Top Pembina BUMD Tujuh Kali Berturut-turut

Meski begitu pihaknya tetap berupaya agar ada pihak yang mau mengelola Rumah Kemasan sesuai dengan peruntukannya. Bahkan sebelumnya ada yang mau mengelola Rumah Kemasan untuk dijadikan sekretariat sebuah organisasi, namun karena tidak sesuai dengan fungsi utama hal itu tidak dilanjutkan.

"Kami berharap ada pelaku usaha yang mau mengelola atau mengisi stand-stand yang ada di Rumah Kemasan," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Disperindagkop dan UMKM Pandeglang, Bunbun Buntaran mengaku, sudah menjajakan pengelolaan Rumah Kemasan kepada pihak swasta, namun hingga saat ini belum ada pihak yang minat.

"Sudah ditawarkan pengelolaannya dan untuk harga sewanya itu harus berdasarkan perhitungan oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, red). Tapi yang pasti kita terus menawarkan pengelolaan Rumah Kemasan kepada pihak ketiga," ujar Bunbun, Senin (28/4/2025).(rie)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X