pemerintahan

Bukan Sekedar Pembagian Kewenangan, Andra Soni Sebut Otonomi Daerah Sebagai Instrumen Percepat Pemerataan Pembangunan

Jumat, 25 April 2025 | 12:42 WIB
Gubernur Banten Andra Soni saat memimpin dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Jumat (25/4/2025)

TOPMEDIA.CO.ID - Otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. Akan tetapi, sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat memimpin dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (25/4/2025).

Peringatan Hari Otda ke-29 mengusung tema Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045. Peringatan itu menjadi momentum dalam refleksi atas perjalanan pelaksanaan otonomi daerah selama hampir tiga dekade.

Baca Juga: Khawatir Daya Beli Semakin Turun, TPID Kabupaten Serang Gelar Rakor Antisipasi Laju Inflasi Tahun 2025

Mendagri M Tito Karnavian dalam amanat yang dibacakan Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, otonomi daerah harus menjadi sarana dalam mempercepat pembangunan, memperkuat integrasi nasional, dan meningkatkan daya saing daerah.

“Otonomi daerah memberi ruang bagi daerah untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri, tetapi tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui kebijakan ini, pembangunan bisa lebih merata karena disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal,” baca Andra Soni.

Dibacakan pemerintah daerah menjalankan dua fungsi utama dalam sistem pemerintahan Indonesia, yakni sebagai pelaksana urusan pemerintahan konkuren (desentralisasi) dan pelaksana tugas pembinaan dan pengawasan (dekonsentrasi) dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Dampak Nyata dari Tarif Resiprokal Trump: Sentimen dari Pelaku Usaha Memburuk

"Kedua peran ini menuntut kapasitas kelembagaan yang kuat dan kolaborasi yang harmonis lintas sektor dan tingkatan pemerintahan," bacanya.

Lebih lanjut, dengan kontribusi dan dukungan semua pihak dalam pelaksanaan otonomi daerah mampu mewujudkan fondasi yang kuat agar membentuk tata kelola pemerintahan daerah yang responsif.

“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai elemen bangsa menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” baca Andra Soni.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam menghadapi tantangan global dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, otonomi daerah dinilai semakin relevan. Sehingga, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam merumuskan kebijakan strategis yang relevan dengan kondisi lokal.

Baca Juga: Dengan Tarif Rp 3.000, Andra Soni dan Pramono Anung Resmikan Operasional TransJakarta S-61 Blok M - Alam Sutera

“Pembangunan nasional tidak akan berhasil tanpa sinergi yang efektif antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus terus meningkatkan kapasitasnya agar mampu melaksanakan otonomi secara efektif dan berkontribusi terhadap arah kebijakan nasional,” bacanya.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB