pemerintahan

Membludak! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Yang Berlaku Mulai Hari Ini Disambut Antusias Warga Banten

Kamis, 10 April 2025 | 18:37 WIB
Andra Soni saat meninjau pelayanan UPT Samsat Kota Serang di Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis (10/4/2025).

TOPMEDIA.CO.ID - Masyarakat berbondong-bondong datang ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten untuk membayar pajak kendaraan bermotor

Hal tersebut karena adanya program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten berlangsung pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Banten Andra Soni apresiasi antusiasme masyarakat mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Banten.

“Terima kasih kepada masyarakat yang berbondong-bondong memanfaatkan relaksasi ini,” ungkap Andra Soni saat meninjau pelayanan UPT Samsat Kota Serang di Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Penyanyi Legendaris Tanah Air Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Melihat antusiasme masyarakat itu, Andra Soni arahkan UPT Samsat untuk memfasilitasi masyarakat dengan menambah jumlah petugas, menyiapkan tenda, diberikan ruang tunggu untuk anak-anak. “Intinya memberikan pelayanan yang terbaik,” ucapnya.

Andra Soni menekankan, antusiasme masyarakat dalam mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten harus direspon dengan kesiapan yang lebih baik.

Dirinya juga menegaskan, setiap hari akan dilakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Calon Abdi Negara, Cek Ini Update Terbaru Penetapan NI PPPK dan NIP CPNS 2024, Cek Nama Kamu!

Diakuinya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengikuti program itu dibutuhkan dukungan semua pihak. Khususnya pemerintah kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Banten.

Dirinya juga tegaskan komitmen berantas percaloan dan pungli. Aparatur sipil negara (ASN) ataupun non ASN Pemprov Banten yang terlibat percaloan atau pungli dalam program itu bakal mendapatkan sanksi.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni kembali anjurkan masyarakat untuk memanfaatkan relaksasi Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten. Pasalnya, dirinya bersama Wagub Banten hanya akan memberikan sekali saja program relaksasi pajak bagi pemilik kendaraan bermotor.

Baca Juga: Keuntungan Meningkat 47 Persen, Gubernur Banten Andra Soni Optimis Bank Banten Semakin Kuat

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan akan menindaklanjuti arahan Gubernur Banten Andra Soni dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh UPT Samsat Provinsi Banten. Yakni berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menambah personel cek fisik kendaraan, tenda, air mineral, hingga ruang tunggu untuk anak.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB