TOPMEDIA.CO.ID - Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani memerintahkan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Besok segera ajukan SPM-nya, sehingga gaji Aparatur Sipil Negara untuk bulan April bisa segera dibayarkan," ungkap Dewi Setiani, di sela-sela acara panen raya raya padi di Kecamatan Carita, Senin (7/4/2025).
Bupati Dewi juga menyampaikan, pencairan gaji ASN biasanya tepat di awal bulan. Dikarenakan libur hari raya cukup panjang, sehingga pencairannya di luar jadwal yang biasanya.
"Besok baru masuk setelah cuti hari raya, ini sudah mau minggu kedua, saya harap pengajuannya segera. Saya tidak ingin ada keterlambatan tambahan setelah terpotong libur hari raya," pungkasnya.
Ia mengimbau, seluruh ASN pasca libur hari raya harus masuk kerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pada 8 April 2025.
"Besok harus sudah masuk lagi karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di antaranya terkait pengajuan SPM di beberapa OPD," pungkasnya.