pemerintahan

Inilah 4 Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Yang Diraih BPKAD Banten, Begini Respon Rina Dewiyanti

Selasa, 10 Desember 2024 | 22:44 WIB
Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti saat menerima penghargaan dari Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi, Selasa 12 Desember 2024 (Foto: TOPMEDIA)

Baca Juga: Pemkot Cilegon Raih Penghargaan STBM Award Tingkat Madya

Kegiatan ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi badan publik dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelumnya, pihak Komisi Informasi Provinsi Banten telah melaksanakan Monev ke Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kemudian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Non Struktural/Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten.

Di tempat yang sama, Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi, Pemprov Banten pun terus mendukung kinerja Komisi Informasi Provinsi Banten.

Hal itu pada sisi anggaran dan sarana serta prasarana sesuai dengan ketentuan Pasal 29 ayat (6) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami terus mendorong agar badan publik di Provinsi Banten dapat mengelola informasi dan dokumentasi dengan mudah, cepat, dan murah agar publik dapat mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Optimalisasi sumber daya teknologi informasi sebagai daya dukung terhadap keterbukaan informasi publik di era digital terus ditingkatkan dalam rangka pelayanan informasi publik," papar Usman.***

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB