TOPMEDIA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mendukung percepatan program digitalisasi.
Dimana, retribusi pendapatan menggunakan QRIS. Sehingga sudah berbasis digital.
Dikatakan Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, bahwa Bapenda Kota Serang sebagai penerima pelaporan QRIS pada nantinya, dan setiap OPD akan diberikan sosialisasi dalam pembayaran QRIS.
Baca Juga: Mengenal Jenderal Kehormatan, Pangkat Baru yang Diterima Prabowo Subianto
"Hari ini saja seluruh Puskesmas di Kota Serang dilakukan sosialisasi pembayaran retribusi dengan menggunakan QRIS, dan masuk pencatatan ke Dinkes," ungkap Hari Pamungkas kepada wartawan, Rabu 28 Februari 2024.
Kemudian, kata Hari Pamungkas, kedepannya nanti layanan kesehatan metode pembayarannya akan menggunakan QRIS.
"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah pembayaran QRIS pada uji emisi, dan sekarang Dinkes. Karena kita menargetkan di tahun 2024, untuk target pembayaran secara digital melalui QRIS," jelasnya.
Baca Juga: Patungan untuk Kawal Pemilu, Masyarakat Indonesia Kumpulkan Rp200 Juta Hanya Dalam 5 Jam!
Selanjutnya, Kata di, akan dilakukan pada parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.
"Jadi para Juru Parkir (Jukir) tidak ada potongan lebih transparan dan langsung masuk ke kas daerah," tuturnya.***