Wali Kota Cilegon juga dinilai telah gagal menjalankan amanat RPJMD maupun RPJP. Salah satunya seperti pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Pelabuhan Warnasari.
"Atas penilaian banyaknya kegagalan dalam menjalankan program pembangunan di Pemkot Cilegon, AMCB memberikan penghargaan sebagai Wali Kota Cilegon Gagal," tutupnya.