Dalam menentukan besaran gaji di setiap jenis jabatan ASN, akan ditetapkan sistem grading, dengan nilai rupiah yang berbeda.
Maka dari itu, ada kemungkinan PNS dengan jabatan yang sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda.
Grading merupakan level atau peringkat nilai harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.
Menurut Bogat Widyatmoko, selaku Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, reformasi sistem penggajian dan pensiunan PNS ini merupakan salah satu upaya mencapai cita-cita Indonesia Maju 2024.
Sebelumnya, wacana penerapan single salary ini juga pernah diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada 2019 silam.
Ini dilakukan agar nggak merugikan APBN. Namun, ia mengatakan penerapan ini akan dilakukan bertahap.