PRKP Kabupaten Serang Percantik Lingkungan, Berencana Menata 11 Titik Jalan Lingkungan dan Drainase di 2023

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 13:32 WIB
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana  (Topmedia.co.id/Istimewa)
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Bukti Nyata Kedekatan Sukarelawan Gardu Ganjar dan Nelayan, Kemeriahan Pesta Laut Carita di Banten

Sementara itu, Sekretaris DPRKP Kabupaten Serang, Mohammad Hanafiah menambahkan, ada tujuh kriteria kawasan kumuh yang menjadi acuan untuk ditata. Pertama, kondisi bangunan tidak teratur, padat, dan tidak sesuai dengan persyaratan teknis. Kedua, cakupan jalan lingkungan dan kualitas permukaan jalan lingkungan.  

Ketiga, ketidaktersediaan akses aman air minum dan tidak terpenuhinya air minum. Keempat, drainase tidak mampu mengalirkan air limpasan, kualitas konstruksi buruk.  

Kelima, sistem pengelolaan air limbah tidak sesuai standar teknis dan prasarana serta sarana pengelolaan air limbah tidak sesuai teknis.

Baca Juga: Buah dari kekompakan Masyarakat, Wali Kota Serang Resmikan Musholla Al Muttaqiyah

Keenam, sarana dan prasarana serta sistem persampahan tidak sesuai standar teknis.Ketujuh, ketersediaan prasarana dan sarana proteksi kebakaran.  

“Penataan kawasan kumuh sangat penting sebagai penunjang hidup sehat. Kami fokus menciptakan lingkungan bersih,” tuturnya. (Advetorial).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X