Baca Juga: Bukti Nyata Kedekatan Sukarelawan Gardu Ganjar dan Nelayan, Kemeriahan Pesta Laut Carita di Banten
Sementara itu, Sekretaris DPRKP Kabupaten Serang, Mohammad Hanafiah menambahkan, ada tujuh kriteria kawasan kumuh yang menjadi acuan untuk ditata. Pertama, kondisi bangunan tidak teratur, padat, dan tidak sesuai dengan persyaratan teknis. Kedua, cakupan jalan lingkungan dan kualitas permukaan jalan lingkungan.
Ketiga, ketidaktersediaan akses aman air minum dan tidak terpenuhinya air minum. Keempat, drainase tidak mampu mengalirkan air limpasan, kualitas konstruksi buruk.
Kelima, sistem pengelolaan air limbah tidak sesuai standar teknis dan prasarana serta sarana pengelolaan air limbah tidak sesuai teknis.
Baca Juga: Buah dari kekompakan Masyarakat, Wali Kota Serang Resmikan Musholla Al Muttaqiyah
Keenam, sarana dan prasarana serta sistem persampahan tidak sesuai standar teknis.Ketujuh, ketersediaan prasarana dan sarana proteksi kebakaran.
“Penataan kawasan kumuh sangat penting sebagai penunjang hidup sehat. Kami fokus menciptakan lingkungan bersih,” tuturnya. (Advetorial).***
Artikel Terkait
Menyambut HUT RI Ke - 78, CSG Peduli Melakukan Aksi Kepedulian
Ajak Masyarakat Tangerang Sehat Bersama, Gardu Ganjar Gelar Senam Jantung
Buah dari kekompakan Masyarakat, Wali Kota Serang Resmikan Musholla Al Muttaqiyah
Bukti Nyata Kedekatan Sukarelawan Gardu Ganjar dan Nelayan, Kemeriahan Pesta Laut Carita di Banten
Paling Top! Inilah 10 Tempat Wisata Terbaru dan Terhits di Semarang yang Wajib Dikunjungi
Fauzan Dardiri Wakili PDI Perjuangan Banten Ikuti Latihan Jurkam Tingkat Nasional
Ajarkan Bercocok Tanam, Srikandi Ganjar Bagikan Bibit Tanaman Buah Buahan di Tangerang Selatan